Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rp 6,6 Triliun Hasil Denda Pelanggaran Kawasan Hutan di Kejagung

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rp 6,6 Triliun Hasil Denda Pelanggaran Kawasan Hutan di Kejagung

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rp 6,6 Triliun Hasil Denda Pelanggaran Kawasan Hutan di Kejagung
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Pantauan Kompas.com, Presiden Prabowo hadir sekitar pukul 02.56 WIB.
Ia terlihat mengenakan baju safari berwarna krem dan segera menuju lobi untuk meninjau uang-uang yang dipertontonkan.
Adapun uang-uang pecahan Rp100.000 hasil denda dan sitaan itu dipajang setinggi sekitar 1,5 meter, memenuhi lobi Gedung Bundar.
Jumlahnya mencapai Rp6,62 triliun, yang terdiri dari Rp2,34 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), dan Rp4,28 triliun hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI.
Setelahnya, Prabowo berkeliling menyalami tamu dan aparat penegak hukum yang hadir.
Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih turut hadir dalam acara tersebut.
Mereka adalah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPKM sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani, dan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
Kemudian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Sebagai informasi, penyerahan ini merupakan bagian dari hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan 896.969,143 hektar.
Tercatat dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH telah menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektar atau mencapai lebih dari 400 persen dari target yang ditetapkan, dengan nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp150 triliun.
Satgas juga telah menyerahkan lahan kawasan hutan hasil Penguasaan Kembali kepada kementerian terkait seluas 2.482.220,343 hektar, dengan rincian sebagai berikut: Diserahkan pengelolaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, seluas 1.708.033,583 Ha, lahan perkebunan kelapa sawit;
Diserahkan kepada kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali, seluas 688.427 Ha yang merupakan lahan kawasan hutan konservasi;
Diserahkan kepada kementerian terkait untuk dihutankan 81.793,00 yang merupakan lahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.