Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap penurunan transaksi judi online di Indonesia yang cukup signifikan terjadi berkat kerja sama seluruh pemangku kepentingan.
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa pada 2025 perputaran uang judol turun drastis hingga 57% dibandingkan tahun lalu.
Menurut laporan terbaru PPATK, pada 2025 dana judi online di Indonesia sebesar Rp155,4 triliun, sementara pada 2024 sebesar Rp359,8 triliun.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menjelaskan data penurunan itu adalah dampak dari kebijakan dan komitmen pemerintah dalam menekan praktik judi online.
Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah senantiasa akan berusaha melindungi masyarakat dari jerat destruktif judi online.
“Ini adalah capaian kolektif pemerintah dan masyarakat, menunjukkan juga negara hadir secara serius untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari jeratan judi online,” jelas Menkomdigi Meutya Hafid di Jakarta, dikutip Kamis (18/12/2025).
Secara teknis, upaya pemerintah dalam membasmi dan mencegah judi online yang sudah menjamur di masyarakat Indonesia adalah dengan memutus akses konten yang terkena pelanggaran mempromosikan judol, serta mengawasi infrastruktur digitalnya.
Aliran dana dari transaksi judol juga jadi salah satu metode pemerintah guna melacak dan menghentikan bandar industri tersebut.
Pemerintah juga berjanji bahwa capaian saat ini tidak akan melambatkan upaya mereka dalam melambatkan laju judol di Indonesia. Setiap laporan dari masyarakat dan temuan di sistem akan segera ditindaklanjuti dengan cepat agar terlaksana ruang digital yang aman dan sehat, ujar Meutya.
Di sisi lain, PPATK juga menghitung penurunan dari jumlah pemain judi online di Indonesia pada 2025. Pemain judol di Indonesia turun 68,32% dibandingkan tahun lalu. Di 2025, pemain judol terhitung sebanyak 3,1 juta orang, sementara di 2024 sebanyak 9,7 orang.
