InJourney Airports Siap Kelola Bandara IKN Saat Status Jadi Komersial

InJourney Airports Siap Kelola Bandara IKN Saat Status Jadi Komersial

Bisnis.com, TANGERANG — Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) M. Rizal Pahlevi menyatakan kesiapannya sebagai operator bandara khusus Ibu Kota Nusantara (IKN), jelang perubahan status menjadi umum.

Rizal menyampaikan, pihaknya memang telah dilimpahkan wewenang sebagai operator bandara di Ibu Kota Nusantara, yang nantinya akan melayani penerbangan domestik maupun internasional. 

“Kami sebagai airport operator yang memang dikasih kewenangan kepada kami sebagai operator, kami siap,” ujarnya saat ditemui di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Rabu (17/12/2025). 

Dalam prosesnya, Rizal menyatakan bahwa memang telah ada pembahasan terkait program yang perlu disiapkan ke depannya untuk IKN. 

Pihaknya sebagai operator bandara pun sudah melakukan mapping untuk menentukan sejumlah kebutuhan dalam rangka peningkatan pelayanan di bandara, mengingat pergantian status dari khusus menjadi umum atau komersial

Untuk diketahui, Injourney Airports saat ini tercatat mengelola sebanyak 37 bandara di seluruh Indonesia.

Apabila nantinya Bandara Khusus IKN resmi menjadi komersial, pintu masuk ke IKN ini menjadi pilihan bagi masyarakat yang sebelumnya menuju ibu kota baru melalui Bandara Sepinggan di Balikpapan. 

Adapun, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkap saat ini tengah memproses perubahan status Bandara di IKN dari bandar udara khusus menjadi bandar udara umum.

Proses perubahan status tersebut dilakukan setelah bandara resmi beroperasi sebagai Bandar Udara Khusus sejak diterbitkannya Sertifikat Bandar Udara (SBU) oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan pada 12 Juni 2025.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono mengungkap, perubahan status bandara tersebut dilakukan dalam rangka mendorong konektivitas dari dan menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang akan menjadi Ibu Kota Politik pada 2028.

“Sekarang kalau bandara itu sudah khusus, jadi kalau yang private jet tinggal telepon sudah siap beroperasi. Iya, sekarang sedang diproses jadi Bandara Umum,” kata Basuki saat ditemui di Kantor BPS, Selasa (16/12/2025) malam 

Melengkapi pernyataan tersebut, Staf Khusus Kepala Otorita IKN (OIKN) Bidang Manajemen dan Strategi Konstruksi Danis H. Sumadilaga menjelaskan bahwa pihaknya tengah menunggu restu Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan status. 

Nantinya, status bandara tersebut akan dituangkan dalam peraturan presiden (Perpres). 

“Masih proses ya. Masih menunggu perpresnya,” jelasnya singkat.