Bisnis.com, JAKARTA— Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan platform digital dengan risiko tinggi ke depan hanya dapat diakses oleh anak usia 16 tahun ke atas.
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Sejumlah negara juga mulai menerapkan pembatasan, salah satunya Australia yang sudah melarang anak usia di bawah 16 tahun mengakses media sosial.
Menurut Meutya, apabila nanti PP Tunas telah berlaku, platform dengan risiko tinggi hanya dapat diakses oleh anak berusia minimal 16 tahun.
“Itupun 16 ke 18 pendampingan orang tua, lalu dari 18 tahun ke atas baru betul-betul mandiri,” kata Meutya ditemui usai konferensi pers Deklarasi Arah Indonesia Digital: Terhubung, Tumbuh, Terjaga di Jakarta pada Rabu (10/12/2025).
Untuk platform berisiko rendah, anak dapat membuat akun mulai usia 13 tahun, sedangkan anak di bawah 13 tahun harus didampingi orang tua.
“Tapi nanti implementasinya sedang kita siapkan untuk mudah-mudahan tahun depan sudah dapat kita lakukan,” tambahnya.
Terkait sanksi, Meutya menyampaikan bahwa akan ada sanksi administratif bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk platform media sosial, yang tidak patuh. Dia menyebut hukuman terberat berupa pemutusan akses.
Lebih lanjut, Meutya mengatakan pengaturan detail mengenai sanksi tersebut akan dituangkan dalam peraturan menteri, yang saat ini sedang disiapkan.
“Saat ini prosesnya adalah kita lakukan uji petik di mana anak-anak di Jogja sedang kami lakukan survei, mereka kami berikan waktu untuk masuk ke PSE, PSE besar terutama, lalu mereka akan memberikan feedback,” katanya.
Dari proses tersebut, pemerintah akan menilai profil risiko platform. Meutya menegaskan penentuan profil risiko tidak dilakukan pemerintah sendiri, tetapi melibatkan berbagai pihak seperti pemerhati anak, Non-Governmental Organization (NGO), hingga anak-anak sebagai pengguna.
“Jadi anak-anaknya harus didengar karena aturan ini juga mengenai mereka,” ungkapnya.
