KPK Benarkan Penggeledahan di Surabaya Terkait Monumen Reog Ponorogo

KPK Benarkan Penggeledahan di Surabaya Terkait Monumen Reog Ponorogo

Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa mereka tengah melakukan penggeledahan di Surabaya pada Rabu siang (26/11/2025), terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Proses penggeledahan ini, dikawal ketat oleh tiga aparat kepolisian bersenjata lengkap (Brimob) Polrestabes Surabaya dan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB.

Penggeledahan ini menyasar kantor perusahaan konstruksi berinisial PT WS yang berlokasi di Jalan Ketintang Permai No.20, Blok BB, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi tindakan tersebut dengan singkat, menyatakan operasi ini berkaitan dengan kasus yang di Ponorogo.

“Benar terkait perkara Ponorogo,” kata Budi dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).

Diketahui, PT. WS pernah menjadi pemenang tender megaproyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Pemkab Ponorogo, yang sesuai data LPSE memiliki nilai pagu sebesar Rp84.088.970.000 dan nilai HPS sebesar Rp76.572.000.000. (ted)