Komdigi Klaim Angka Judi Online Turun, Data Segera Diumumkan

Komdigi Klaim Angka Judi Online Turun, Data Segera Diumumkan

Bisnis.com, SRAGEN — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut judi online telah merugikan negara hingga Rp132,8 triliun.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemberantasan judi online terus dilakukan dengan perkembangan cukup menjanjikan. 

Komdigi akan segera bertemu dengan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna membahas hal ini.

“Kita melihat ada penurunan signifikan,” kata Meutya usai peresmian Kampung Internet di Desa Sribit, Sragen, Jawa Tengah, Rabu (5/11/2025).

Namun, Meutya belum merinci besaran penurunan tersebut. “Angkanya besok kita akan sampaikan kepada publik ya mungkin. Kita ketemu besok,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan Indonesia mengalami kerugian hingga US$8 miliar akibat judi online. Dengan asumsi kurs Rp16.600 per dolar AS, nilai kerugian tersebut setara dengan sekitar Rp132,8 triliun per tahun.

“Dan juga perjudian online sangat serius. Kami mengalami kerugian, diperkirakan kami kehilangan sekitar US$8 miliar setahun hanya dengan arus keluar dari judi online,” kata Prabowo dalam pidatonya di APEC Economic Leaders’ Meeting (AELM) di Hwabaek International Convention Centre (HICO), Gyeongju, Korea Selatan.

Prabowo menambahkan persoalan perjudian daring merupakan bagian dari tantangan kejahatan lintas batas yang perlu ditangani secara kolektif oleh negara-negara di kawasan.

“Kami juga mendukung kerja sama APEC untuk meningkatkan keterampilan digital juga di bidang pendidikan,” katanya.

Sebelumnya, Safriansyah Yanwar Rosyadi, Direktur Pengendalian Ruang Digital Komdigi, menyampaikan sepanjang 2025, pihaknya telah menangani lebih dari 7,2 juta konten perjudian daring. 

Nilai deposit judi online pada semester I/2025 tercatat mencapai Rp17 triliun. Meski begitu, fenomena ini terus berevolusi dengan cepat. “Kami sudah memblokir jutaan konten, tapi yang tumbuh juga tak kalah cepat. Ini tantangan global yang menuntut kerja bersama,” kata Safriansyah, di Jakarta, Selasa (21/10).

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam forum group discussion (FGD) bertema Membangun Kolaborasi Digital Bebas Perjudian Daring. Acara ini merupakan kolaborasi antara Katadata dengan Komdigi yang turut dihadiri oleh regulator, aparat penegak hukum, industri keuangan, hingga perwakilan asosiasi internet.

Berdasarkan laporan PPATK, perputaran transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp927 triliun selama periode 2017 hingga kuartal I/2025. Angka tersebut menunjukkan praktik ilegal ini tidak lagi berskala kecil, melainkan sudah menjadi fenomena sistemik yang menembus berbagai lapisan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Muchtarul Huda, menjelaskan upaya pemerintah berlandaskan kerangka hukum yang kuat seperti UU ITE, UU PDP, hingga PP 71/2019. Namun, dia menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup.

“Kita butuh AI-based detection system, integrasi database lintas instansi, serta kerja sama internasional dalam mengurangi masifnya perjudian daring di Indonesia,” katanya.