Kena OTT, KPK Bawa Gubernur Riau ke Jakarta Hari Ini (4/11)

Kena OTT, KPK Bawa Gubernur Riau ke Jakarta Hari Ini (4/11)

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memboyong Gubernur Riau Abdul Wahid ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Hal itu dilakukan setelah yang bersangkutan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (3/11).

“Kemungkinan dijadwalkan besok [Selasa 4/11],” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara, Senin (3/11/2025). 

Pada kesempatan berbeda, Budi mengatakan bahwa KPK memperkirakan Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (4/11) siang.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi kabar OTT yang turut menangkap Gubernur Riau.

“Ya,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin (3/11).

Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT.

“Benar, sementara masih berproses,” ujar Setyo. 

Daftar OTT KPK Sepanjang 2025

Adapun, OTT tersebut merupakan yang keenam yang dilakukan KPK pada tahun 2025.

KPK mulai melakukan OTT pertama pada tahun ini dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

Keenam, OTT KPK terkait penyelenggara di Provinsi Riau yang menyeret Gubernur Abdul Wahid.