Sekdakot Mojokerto: Tidak Ada Cerita Sukses dari Judi Online

Sekdakot Mojokerto: Tidak Ada Cerita Sukses dari Judi Online

Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur menggelar Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online (Judol) se-Jawa Timur secara serentak. Kegiatan bertajuk ‘Digital Sehat Tanpa Judol’ juga diikuti Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto.

Pemkot Mojokerto melalui Diskominfo menghadirkan tiga narasumber yakni Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Gaguk Tri Prasetyo, KBO Reskrim Polres Mojokerto Iptu Yuda Yulianto dan Kasubsi A Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto Satria Faza Andromeda. Acara digelar di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto.

Dalam sambungan zoom, Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid mengapresiasi inisiatif Pemprov Jatim dalam menekan angka judol dan pinjol ini. “Kegiatan ini menunjukkan kepedulian dan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat Jatim, terutama generasi muda, dari ancaman judol yang kian marak,” ungkapnya, Kamis (23/10/2025).

Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judol se-Jawa Timur yang digelar Diskominfo Kota Mojokerto. [Foto: Misti/beritajatim.com]Ia pun menekankan bahwa pencegahan judol dan pinjol hanya akan berhasil jika dilakukan bersama-sama atau kolaborasi pentahelix. Politis Partai Golkar ini mengimbau untuk tetap berhati-hati terhadap segala tawaran yang menjanjikan keuntungan instan. Menurutnya, judol bukan peluang, tapi jebakan.

Sementara itu, Sekdakot Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo dalam sambutannya, menyoroti bagaimana era digital membawa tantangan besar, salah satunya kemudahan akses terhadap situs judi online. “Era digital saat ini punya dua sisi. Ada manfaat, tapi juga risiko besar, salah satunya maraknya judi online,” katanya.

Maka dibutuhkan komitmen bersama bukan hanya dari pemerintah tapi juga masyarakat. Ia menegaskan, tidak ada cerita sukses dari perjudian online karena semuanya sudah diprogram. Justru banyak yang berujung depresi, cerai, terlilit utang, bahkan sampai melakukan tindakan kriminal.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital RI, sejak 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025 tercatat lebih dari 1,3 juta konten judi online telah ditangani. Angka itu disebut sebagai tanda betapa seriusnya ancaman judi online di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut merupakan ancaman sosial yang nyata.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Judi online hanya bisa diberantas kalau tidak ada yang tergiur untuk bermain, mari mulai dari diri kita. Mari kita mulai dari diri sendiri, jangan membuka situs judi online, jangan ikut bermain, dan ajak anak-anak kita menjauhinya. Sampaikan bahaya ini kepada orang-orang di sekitar kita,” pesannya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan serentak anti judi online di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Tujuannya, membangun kesadaran publik akan bahaya judi online yang kini mengancam berbagai lapisan masyarakat mulai dari aspek sosial, ekonomi, hingga ketahanan keluarga.

Sejak Oktober 2024 hingga April 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia telah menangani lebih dari 1,3 juta konten perjudian online dan 127 ribu konten promosi terkait. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menunjukkan lonjakan signifikan jumlah pelaku judol.

Dari 3,7 juta orang pada 2023 menjadi 8,8 juta orang pada 2024. Diantaranya, jutaan pelaku juga tercatat memiliki keterkaitan dengan pinjaman online ilegal. [tin/but]