Perpres AI Mundur Lagi, Menkomdigi Meutya Hafid: Insya Allah 2026 Keluar

Perpres AI Mundur Lagi, Menkomdigi Meutya Hafid: Insya Allah 2026 Keluar

Bisnis.com, JAKARTA— Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berharap peta jalan kecerdasan buatan (AI) dapat meluncur pada awal tahun 2026. Cikal bakal Peraturan Presiden (Perpres) tentang AI.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan peta jalan AI dapat terbit pada pertengahan Juli 2025. Namun, target tersebut mundur menjadi September 2025 dan hingga kini belum resmi diluncurkan.

“Insya Allah tahun 2026 Perpres peta jalan ini sudah bisa keluar dan juga bisa menjadi guidance bagi kita semua,” kata Meutya dalam acara Kumparan AI for Indonesia yang digelar di Jakarta pada Kamis (23/10/2025).

Saat ini, Meutya menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan draf peta jalan tersebut kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Selanjutnya, Kemensetneg telah meneruskannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk proses harmonisasi.

Lebih lanjut, Meutya mengatakan, salah satu perdebatan pada tahap awal penyusunan adalah menentukan aspek mana dari AI yang akan diatur terlebih dahulu. Dia menekankan seluruh sektor memiliki peran penting, termasuk industri secara umum maupun sektor-sektor spesifik seperti pertahanan, perikanan, dan ketahanan pangan.

Namun, Komdigi akhirnya memutuskan untuk memprioritaskan penyusunan pedoman etika dan masalah keamanan kecerdasan artifisial sebagai langkah pertama. Dia menambahkan, pemerintah juga akan memberikan panduan awal agar setiap kementerian dapat menyusun aturan sesuai sektor masing-masing.

“Jadi kita mengharapkan bahwa setiap kementerian tahun depan itu mengeluarkan aturan-aturan terkait AI di sektornya masing-masing,” lanjut Meutya.

Menurutnya kementerian atau lembaga terkait paling memahami cara melindungi sektor dan ekosistemnya masing-masing. Namun, dia menegaskan penggunaan AI sebaiknya tidak dilakukan sebelum adanya regulasi yang dikeluarkan oleh kementerian-kementerian terkait.

Lebih jauh, Meutya menyebutkan bahwa aspek utama dalam penyusunan peta jalan AI mencakup regulasi, etika, investasi, pembiayaan, infrastruktur, dan pengembangan talenta digital.

“Aspek ini juga menjadi penting. Bagaimana talent kita dipersiapkan, ini juga menjadi fokus kita bagaimana kita bisa memanfaatkan AI dengan baik, dengan menciptakan digital talent, kemudian riset dan inovasi dan juga use case,” kata Meutya.