Bisnis.com, JAKARTA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masuk ke dalam program strategis nasional (PSN) pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 (Permenko Perekonomian 16/2025) tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Untuk diketahui, beleid itu diteken oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan ditetapkan pada 24 September 2025.
Adapun, perubahan beleid itu dilakukan dengan menimbang bahwa untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor 12 P/HUM/2025, sinkronisasi proyek atau program sesuai dengan pemutakhiran rencana kerja pemerintah tahun 2025, dan sinkronisasi proyek atau program di bidang energi, pangan, dan air untuk mendukung target swasembada pangan nasional, meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan, serta mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah
“Perlu dilakukan perubahan daftar Proyek Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional,” demikian bunyi beleid itu.
Permenko Perekonomian 16/2025 menetapkan perubahan daftar PSN, termasuk dalam hal program yang mengalami penambahan daftar.
Dalam beleid anyar itu tercantum bahwa program makan bergizi gratis (MBG), program sekolah rakyat, hingga program Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih masuk ke dalam daftar program strategis nasional (PSN) era Prabowo—Gibran. Ketiganya merupakan program nasional.
Selain itu, pemerintah juga memasukkan program digitalisasi pendidikan dan program pengentasan kemiskinan ke dalam PSN.
Lebih lanjut, juga ada program pengelolaan sampah terpadu yang merupakan daftar proyek berpedoman pada Peraturan Presiden.
Kemudian, pemerintah turut memasukkan program swasembada pangan, energi, dan air nasional Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel.
Program ini termasuk pengembangan kawasan sentra produksi pangan (KSPP) berupa cetak sawah, pengembangan sawit, pengembangan peternakan, dan saranan pendukung lainnya. Nantinya, program ini dilakukan di provinsi Papua Selatan.
Berikutnya, pemerintah menetapkan program revitalisasi tambak Pantura di sejumlah wilayah di provinsi Jawa Barat, yakni kabupaten Bekasi, kabupaten Karawang, kabupaten Subang, dan kabupaten Indramayu.
Terakhir, ada program pengembangan budi daya udang terintegrasi (integrated shrimp farming) di kabupaten Sumba Timur, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
