KPK Panggil Mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani jadi Saksi Kasus Kuota Haji

KPK Panggil Mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani jadi Saksi Kasus Kuota Haji

Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani, Joko Asmoro terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Selain Joko, KPK juga memanggil Fandi selaku mantan Bendahara Koperasi Amphuri Bangkit Melayani. Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

“Hari ini Selasa (14/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis.

Budi belum merincikan apa saja materi yang disampaikan kepada kedua saksi. Meski begitu, KPK tengah mengusut aliran dana dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pembagian kuota haji yang diduga dilakukan oleh asosiasi, biro travel, dan oknum Kementerian Agama (Kemenag).

Pasalnya, pembagian kuota haji seharusnya 92% kuota haji reguler dan kuota haji khusus sebesar 8%, tetapi dalam realisasinya menjadi 50%:50%.

KPK mengendus adanya praktik jual-beli kuota haji. Kuota haji khusus dibanderol hingga Rp300 juta, sedangkan kuota haji furoda dijual dengan harga mencapai Rp1 miliar.

“Informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 M per kuotanya, per orang,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip Selasa (14/10/2025).

Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kementerian Agama mencapai US$2.600 sampai US$7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

“Jadi kalau yang besaran USD2.600 sampai USD7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke oknum di Kementerian Agama,” jelasnya. 

Lembaga antirasuah itu menemukan salah satu juru simpan yang menghimpun dana jual-beli kuota haji. Di samping itu, belakangan ini KPK sedang gencar memeriksa biro travel yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara era Presiden ke-7 Jokowi. 

Dari hasil pemeriksaan, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya telah menerima pengembalian uang hampir Rp100 miliar dari asosiasi dan biro travel haji terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. 

“Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah. Mendekati seratus ada, gitu,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (6/10/2025). 

Kendati meski telah menemukan bukti-bukti yang melimpah, KPK hingga saat ini belum menetapkan tersangka, walaupun beberapa kali sempat berjanji mengumumkan tersangka dalam jangka waktu dekat.