Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menyebut tarif impor yang dikenakan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap barang-barang yang dikirim dari Indonesia belum berlaku. Untuk itu, kinerja ekspor RI diperkirakan masih kuat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi sepanjang 2025.
Sebelumnya, tarif impor AS yang dikenakan pemerintahan Presiden Donald Trump kepada mitra-mitra dagangnya berlaku pada 7 Agustus 2025 termasuk Indonesia. Dalam hal ini, tarif impor untuk Indonesia berhasil dinegosiasi dari awalnya 32% menjadi 19%.
Akan tetapi, tarif 19% bagi barang-barang asal Indonesia ke AS maupun 0% sebaliknya itu belum berlaku di lapangan. Sebab, kedua belah pihak masih dalam tahap penyusunan dokumen-dokumen hukum kesepakatan bea masuk tersebut (legal drafting).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang memimpin tim negosiator dengan pihak Gedung Putih maupun Utusan Perdagangan AS, menyebut pemerintah RI masih menyusun legal drafting serta menegosiasikan lebih lanjut beberapa barang atau produk yang bisa dikecualikan dari tarif 19%.
“Tarif AS kan masih dalam negosiasi, sehingga ini belum berlaku. Jadi kalau kita lihat data dari BPS, ekspor masih kuat,” ujar Airlangga kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Setidaknya sampai dengan Oktober 2025 ini, pemerintah Indonesia dari lintas kementerian/lembaga akan terus melakukan pertemuan bilateral secara daring dengan pihak United States Trade Representatives (USTR). Ada beberapa dokumen hukum yang harus diselesaikan kedua belah pihak.
Misalnya, dokumen terkait dengan kesepakatan perdagangan kedua negara (Agreement on Reciprocal Trade) hingga komitmen khusus antara AS dan negara mitra (Country Specific Commitment).
Oleh sebab itu, Airlangga memastikan bahwa tarif 19% untuk barang-barang dari Indonesia ke AS serta sebaliknya sebesar 0% belum berlaku. Harapannya, pemerintah Indonesia dan AS akan segera menyelesaikan legal drafting pada bulan depan.
“Jadi tunggu sampai final, kita sedang siapkan. Harapannya tentu Oktober ini bisa diselesaikan,” terang Menko Perekonomian sejak 2019 itu.
Secara simultan, pemerintah juga tengah memastikan agar legal drafting dimaksud bakal mengecualikan tarif atau bea masuk 19% untuk sejumlah komoditas dari Indonesia seperti kelapa sawit, karet maupun kakao.
“Semua yang dari tanah Indonesia seperti kelapa sawit, karet, kakao itu, hampir dipastikan bisa diberikan nol [tarif],” pungkasnya.
Sebelumnya, pada konferensi pers APBN KiTa 22 September 2025 lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya mengungkap bahwa surplus neraca perdagangan masih berlanjut pada Agustus 2025 tercatat sebesar US$5,3 miliar.
Torehan itu lebih tinggi dari yang telah disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS), awal September ini, yakni untuk Juli 2025 sebesar US$4,17 miliar.
Purbaya lalu lebih menyoroti surplus neraca perdagangan kumulatif Januari-Agustus 2025 yang tercatat sudah mencapai US$41,06 miliar. Pertumbuhannya melesat hingga 52,3% dari torehan Januari-Agustus 2024 yang hanya US$32,7 miliar.
Dia mengakui bahwa ada pengaruh dari langkah eksportir melakukan pengiriman barang lebih dulu untuk menghindari tarif impor AS yang diterapkan 7 Agustus 2025 lalu. Barang-barang dari Indonesia yang masuk ke AS, dalam hal ini, dikenakan tarif hingga 19% atau lebih rendah dari ketetapan awal sebesar 32%.
“Ini pertumbuhan yang amat spektakuler, kalaupun ada orang bilangnya karena mau ada tarif maka frontloading, tetapi kalau saya lihat tetap saja tumbuh ini menunjukkan globalnya enggak jelek-jelek amat. Jadi sekarang kita tinggal menjaga domestiknya seperti apa,” jelas Purbaya, dikutip Rabu (24/9/2025).