Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa Anggito Abimanyu tidak boleh rangkap jabatan dan harus meninggalkan jabatannya sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu).
Anggito sendiri telah resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rapat paripurna yang berlangsung di DPR, Selasa (23/9/2025).
“Dia akan Ketua LPS saja. Karena di LPS nggak boleh merangkap. Mundur dari Wamenkeu. Ini penugasan dari Presiden,” ujar Purbaya.
Adapun Anggito membenarkan bahwa pengesahannya sebagai Ketua DK LPS otomatis membuatnya tidak lagi sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), jabatan yang dipegangnya sejak Oktober 2024.
“Ya kan intinya tidak boleh rangkap jabatan, jadi otomatis saya akan mengembalikan mandat jabatan wakil menteri kepada Presiden,” terangnya.
Anggito tidak tahu apabila akan ada orang yang mengisi jabatannya yang kini kosong itu. Dia hanya memastikan bahwa telah diberikan tugas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya juga calon Ketua LPS 2025–2030, untuk mengikuti proses seleksi oleh panitia seleksi (pansel).
“Alhamdulillah sudah diputuskan melalui rapat paripurna. Jadi saya ucapkan terima kasih kepada pak Presiden, kepada pak Menteri Keuangan, sudah memberi kesempatan saya untuk mengabdi di posisi seperti yang sekarang ini,” jelasnya.
Kini, Anggito tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Prabowo yang nantinya akan dibacakan saat pelantikan di Istana Kepresidenan. Namun, saat ini Prabowo masih melakukan kunjungan kenegaraan ke Amerika Serikat (AS), Kanada dan Belanda.
Alurnya, keputusan di DPR akan diserahkan kepada Presiden usai pengesahan DK LPS di rapat paripurna. Namun demikian, pria yang pernah menjabat staf khusus hingga Kepala Badan Kebijalan Fiskal Kemenkeu itu mengaku, surat pengunduran dirinya disiapkan oleh kantor sehingga dia tidak mengetahui hal tersebut.
Anggito menekankan dengan komitmennya untuk tidak rangkap jabatan sebagai pejabat negara di posisi strategis, maka dia telah melepaskan jabatan Wamenkeu.
“Saya sudah menandatangani semacam pakta bahwa apabila kalau nanti terpilih menjadi ketua atau dewan komisioner LPS, otomatis langsung tidak lagi menduduki posisi wakil menteri. Tapi kan masih belum [ada] Keppres jadi saya masih libur dulu ya,” pungkasnya.
