Pemkab Lamongan Gandeng Taspen untuk Jaminan Asuransi PPPK

Pemkab Lamongan Gandeng Taspen untuk Jaminan Asuransi PPPK

Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero) terkait penyelenggaraan asuransi bagi Aparatur Sipil Negara, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menjamin kesejahteraan PPPK, yang selama ini tidak memperoleh jaminan hari tua atau pensiun.

“Pemkab Lamongan berkomitmen menjamin kesejahteraan ASN, khususnya PPPK. Karena dalam undang-undang, PPPK tidak tertulis mendapatkan jaminan hari tua atau dana pensiun. Sehingga kerja sama ini bertujuan untuk menjamin kesejahteraan PPPK di Lamongan,” ujar Yuhronur usai penandatanganan MoU di Pendopo Lokatantra, Kamis (18/9/2025).

Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menambahkan, adanya jaminan kesejahteraan dipastikan akan berpengaruh pada peningkatan kualitas kinerja PPPK.

“Sehingga pelayanan publik akan lebih maksimal,” ucapnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan, Farah Damayanti Zubaidah, menyebutkan hingga saat ini terdapat 6.662 PPPK yang telah menerima SK.

“Untuk sistem pembayaran asuransi ke PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero) akan langsung dipotong dari gaji, sebesar 4,75 persen setiap bulannya,” jelasnya. [fak/beq]