Daftar 4 Stimulus Ekonomi yang Lanjut Tahun Depan Nasional 16 September 2025

Daftar 4 Stimulus Ekonomi yang Lanjut Tahun Depan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 September 2025

Daftar 4 Stimulus Ekonomi yang Lanjut Tahun Depan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pemerintah akan melanjutkan empat program stimulus ekonomi pada tahun depan.
Keempat program itu adalah bagian dari 17 paket ekonomi yang diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Keempat program tersebut merupakan kelanjutan dari delapan program stimulus yang digelontorkan sepanjang tahun 2025.
“Delapan (program stimulus) diberlakukan untuk mengakselerasi di 2025, yang empat adalah yang akan dilanjutkan di 2026,” kata Airlangga dalam konferensi pers pasca rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto, Senin.
Apa saja program tersebut?
Stimulus pertama yang berlanjut pada tahun depan adalah insentif pajak penghasilan (PPh) Final bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar 0,5 persen dari penghasilan bruto.
Insentif ini berlaku bagi UMKM dengan pendapatan maksimal Rp 4,8 miliar per tahun.
Tak hanya tahun depan, pemerintah telah memastikan insentif juga diperpanjang hingga 2029.
“Itu pajak finalnya setengah persen, dilanjutkan sampai 2029. Jadi tidak kita perpanjang satu tahun satu tahun, tetapi diberikan kepastian sampai dengan 2029,” tutur Airlangga.
Adapun untuk tahun 2025, pemerintah sudah mengalokasikan dana senilai Rp 2 triliun untuk menjalankan program ini sepanjang tahun 2025.
Wajib pajak (WP) yang terdaftar sebagai UMKM memenuhi kriteria mencapai 542.000 orang.
“Kemudian tahun 2025 alokasinya sudah Rp 2 triliun, kemudian wajib pajak yang terdaftar sudah 542.000, ini dari Kementerian Keuangan. Kemudian kita memerlukan revisi PP,” ujar Airlangga.
Stimulus ekonomi yang juga bakal berlanjut tahun depan adalah pembebasan pajak penghasilan pasal 21 (PPh pasal 21) untuk karyawan hotel, restoran, dan kafe (horeka) dengan gaji maksimal Rp 10 juta per bulan.
Pemerintah beralasan, sektor tersebut masih mendapatkan tekanan sehingga perlu didukung dan diintervensi oleh pemerintah, setelah sebelumnya pembebasan pajak penghasilan hanya menyasar sektor padat karya.
Untuk tahun depan, anggaran yang digelontorkan bakal mencapai Rp 480 miliar. “Jadi ada kepastian sampai tahun depan PPh sektor horeka (hotel, restoran, dan kafe) ini masih ditanggung pemerintah dengan estimasi anggarannya Rp 480 miliar dengan gaji di bawah Rp 10 juta,” jelas dia.
Sedangkan di tahun ini, pemerintah menargetkan program pembebasan pajak karyawan sektor pariwisata dapat menyasar 552.000 pekerja dengan anggaran yang disediakan Rp 120 miliar.
Tak cuma pariwisata, stimulus ini juga diperuntukkan bagi sektor padat karya di tahun 2026.
Untuk industri padat karya, program yang sama bakal menyasar 1,7 juta pekerja.
Anggaran yang disediakan mencapai Rp 800 miliar.
“Untuk pekerjaan industri padat karya, yaitu alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furniture kulit, dan barang kulit, ini juga dilanjutkan yang Rp 10 juta itu ditanggung pemerintah. Jadi ini pun akan dilanjutkan tahun depan,” kata Airlangga.
Stimulus lainnya yang berlanjut tahun depan adalah diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen bagi kelompok pekerja bukan penerima upah (PBPU) meliputi pengemudi ojek online, ojek pangkalan, sopir, hingga kurir logistik.
Stimulus ini sejatinya juga diberikan pemerintah pada tahun 2025 dengan target penerimanya mencapai 731.361 orang, dan total anggaran yang disediakan BPJS Rp 36 miliar.
Namun yang berbeda, segmennya akan diperluas untuk petani hingga pedagang.
Target penerima mencapai 9,9 juta dengan perkiraan anggaran Rp 753 miliar. “Ini bukan hanya untuk ojol dan juga pangkalan dan yang lain, tetapi juga pekerja bukan menerima upah lainnya seperti segmen petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, dan pekerja rumah tangga,” kata Airlangga menjelaskan.
Nantinya, manfaat yang diterima PBPU dari JKK dan JKM antara lain, santunan kematian 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, beasiswa Rp 174 juta untuk dua orang anak, dan jaminan kematian itu totalnya bisa menerima Rp 42 juta.
Adapun untuk tahun 2025, pemerintah telah menggulirkan delapan program stimulus.
Di antaranya, memfasilitasi 20.000
fresh graduate
melakukan magang di industri, pemberian bantuan pangan beras 10 kilogram selama dua bulan, hingga program manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan.
Airlangga tidak memungkiri, program tersebut diharapkan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen sepanjang tahun 2025.
“Ya, pertama kita dampaknya dengan adanya itu, harapannya belanja pemerintah bisa kita kawal terus. Ya, kita berharap target 5,2 (persen) kita bisa capai,” kata Airlangga.
Berikut daftar 8 program tersebut:
1. Program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduate 1 tahun)
2. Perluasan PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata
3. Bantuan pangan periode Oktober-November 2025
4. Bantuan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Bukan Penerima Upah (BPU) transportasi online/ojol (termasuk ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 tahun
5. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan
6. Program Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan Kementerian Pekerjaan Umum
7. Percepatan Deregulasi PP28 (Integrasi Sistem K/L dan RD TR Digital ke OSS)
8. Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta): peningkatan kualitas pemukiman dan penyediaan tempat untuk Gig Economy.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.