Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan sejumlah paket stimulus ekonomi yang akan dikeluarkan pemerintah.
Pengumuman itu Airlangga sampaikan usai melakukan rapat dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Jumat (12/9/2025) siang.
Setidaknya, ada tujuh program yang disampaikan Airlangga. Pertama, insentif untuk meningkatkan produktivitas dan untuk meningkatkan keterimaan atau magang bagi mahasiswa yang baru lulus (fresh graduate). “Nanti di link and match kan. Nanti [program magang] dapat pendapatan,” ujar Airlangga.
Kedua, perluasan pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) ditanggung pemerintah (DTP). Saat ini, insentif pembebasan pajak itu hanya berlaku untuk buruh di sektor padat karya dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan sehingga akan diperluas untuk pekerja di sektor Hoteca (Hotel, Restaurant, dan Cafe/Catering) atau pariwisata.
Ketiga, program bantuan pangan yang akan berlanjut hingga akhir 2025. Keempat, berbagai program BPJS Ketenagakerjaan (Naker) seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, dan jaminan kematian untuk kepada pekerja lepas atau pekerja mitra ojek online atau ojol.
“Nah, ini [berbagai jaminan kerja untuk pengemudi Ojol] kita akan dorong juga, yang pemerintah kemarin memberikan bantuan untuk 50% bayarnya. Ini nanti teknisnya kita sedang siapkan,” jelasnya.
Kelima, fasilitasi BPJS Naker untuk fasilitas perumahan, renovasi, dan kepemilikan rumah. Keenam, program percepatan pencairan anggaran padat karya di sektor perhubungan dan sektor perumahan.
Kendati demikian, dia mengaku belum mau mengungkapkan besaran anggaran untuk berbagai program tersebut. Airlangga meminta setiap pihak bersabar sebelum ada keputusan resmi. “Kita akan rapatkan hari Senin [15/9/2025] dan total nilainya akan kita fix-kan. Sudah ada semua tapi nanti kita lihat,” katanya.
Selain itu, dia menjelaskan ada beberapa program lain untuk stimulus ekonomi seperti implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) 28/2025 terkait deregulasi dan debirokraksi yang mulai efektif 5 Oktober 2025.
Dalam beleid itu, ada aturan fiktif positif OSS (Online Single Submission) yaitu izin usaha akan terbit otomatis apabila instansi tidak memberikan keputusan dalam batas waktu service level agreement yang telah ditetapkan. “Sehingga diharapkan dengan demikian kepastian bagi usaha semakin meningkat,” jelas Airlangga.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan bahwa pihaknya akan menyiapkan anggaran untuk mendanai berbagai program tersebut. Kementerian Keuangan, sambungnya, ingin agar setiap anggaran pemerintah bisa dimanfaatkan.
“Pos anggaran kan bisa digeser-geser ya. Kan kita bisa prediksi mana yang enggak terserap sampai akhir tahun. Itu akan kita geser ke tempat yang lebih siap,” ungkap Purbaya dalam kesempatan yang sama.
