Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkap nasib kelanjutan paket stimulus ekonomi sektor Perumahan usai Sri Mulyani tak lagi menjabat Menteri Keuangan (Menkeu) akibat reshuffle kabinet.
Dalam reshuffle kabinet kali ini, Presiden Prabowo Subianto menunjuk mantan pimpinan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menkeu menggantikan Sri Mulyani.
Menanggapi hal itu, Ara memastikan bahwa sejumlah paket kebijakan ekonomi pada sektor perumahan tidak akan terganggu. Khususnya, yang saat ini tengah bergulir prosesnya yakni rencana penyaluran KUR Perumahan.
“NPL rumah subsidi sangat rendah sekarang, makanya [meski ada reshuffle] kita tetap genjot,” kata Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara, Senin (8/9/2025).
Selain itu, dia juga mengaku optimistis kebijakan ekonomi yang akan diambil oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan tetap sejalan dengan visi-misi Presiden Prabowo Subianto.
“Semua kan tim. Tim itu support tim semuanya anak buah Presiden. Tidak ada visi-visi menteri, yang ada visi-visi presiden,” ujarnya.
Pada saat yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PKP, Didyk Choiroel juga memastikan bahwa pergantian Bendahara Negara tidak akan menghambat rencana penyaluran KUR Perumahan.
Adapun, saat ini Penyaluran KUR Perumahan tengah dalam tahap sosialisasi sembari menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) resmi diundangkan.
“Segera, tapi di tahun ini harus di tahun ini. Karena supaya terserap optimal. [apakah pengundangan PMK bakal terkendala reshuffle] itu saya gak tau, harusnya enggak lah,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
Keputusan itu dibacakan oleh Prabowo dalam acara reshuffle kabinet yang dilakukan pada hari ini, Senin (8/9/2025).
“Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan,” ucap pembawa acara di Istana.
Adapun, reshuffle Kabinet Merah Putih itu tertuang melalui Keputusan Presiden RI No 86B/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode tahun 2024-2029.
