Tuban (beritajatim.com) – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., kembali memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat pengabdian kepada dua personel Polres Tuban, Senin (1/9/2025).
Adapun penerima penghargaan tersebut yakni AKP Carito, S.H., yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Polisi (Kompol). Kenaikan pangkat ini berlaku mulai 1 September 2025, tiga bulan sebelum dirinya resmi memasuki masa purna tugas.
Selain itu, kenaikan pangkat juga diberikan kepada Aiptu Sugiono, yang sehari-hari menjabat sebagai PS. KSPKT Polsek Bangilan. Meski dalam kondisi sakit dan menggunakan kursi roda, pangkatnya dinaikkan menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Kenaikan pangkat personel di Polres Tuban.
Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, menyebutkan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan momen istimewa dalam perjalanan karir seorang anggota Polri. Namun, ia menegaskan bahwa penghargaan ini tidak serta merta diberikan, melainkan ada syarat khusus yang harus dipenuhi.
“Syarat utama, yang bersangkutan tidak pernah tersangkut pidana maupun pelanggaran kode etik selama berdinas, disiplin, dan bersikap baik,” tegas Tanasale.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada kedua anggota yang menerima kenaikan pangkat pengabdian. “Semoga kenaikan pangkat ini membawa berkah dalam pelaksanaan tugas dan menjadi motivasi bagi anggota lainnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tanasale mengingatkan seluruh jajarannya agar tetap setia kepada masyarakat, bangsa, dan negara sesuai Lambang Rastra Sewakottama. “Bangun sinergitas dan hubungan baik dengan masyarakat agar Kamtibmas tetap terjaga,” pungkasnya. [dya/but]
