Wali Kota Surabaya Ultimatum Tempat Usaha: Wajib Bebas Parkir dan Bersih Jukir Liar

Wali Kota Surabaya Ultimatum Tempat Usaha: Wajib Bebas Parkir dan Bersih Jukir Liar

Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat komitmennya untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib dan bebas dari praktik pungutan liar.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa seluruh tempat usaha di Surabaya wajib bebas dari juru parkir (jukir) liar dan tidak boleh melakukan pungutan parkir. Hal ini disampaikan saat inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Jalan Dr. Ir. H. Soekarno pada Selasa, 3 Juni 2025.

Eri memberikan tenggat waktu lima hari bagi para pemilik usaha untuk mematuhi ketentuan ini. Jika dalam waktu tersebut masih ditemukan jukir liar tanpa atribut resmi dari perusahaan pengelola parkir, maka tempat usaha tersebut akan ditindak tegas.

“Saya sudah berikan Surat Edaran (SE), yang hari ini akan diterima oleh semua tempat usaha. Saya minta lima hari itu perusahaan sudah menyediakan tukang parkir dengan menggunakan rompi khusus. Ketika tidak ada tulisannya ‘bebas parkir’ atau gratis, tak tutup perusahaannya,” tegas Eri.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memberantas jukir ilegal dan praktik premanisme yang kerap meresahkan masyarakat.

Eri menambahkan bahwa setiap tempat usaha yang memiliki fasilitas parkir wajib membayar pajak parkir sebesar 10 persen dari total kendaraan yang parkir dalam sebulan.

“Terkait dengan tempat usaha, ketika tempat usaha itu menyediakan tempat parkir, maka tempat usaha itu harus membayar pajak parkir. Pajak parkir itu ada dua cara pembayarannya, mengkalkulasi dengan bayar di awal menurut jumlah kendaraan parkir, atau bayar belakangan menggandeng pengelola (pihak ketiga),” jelasnya.

Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan efektif, Pemkot Surabaya turut menggandeng aparat TNI dan Polri dalam pengawasan di lapangan. Eri menyebut bahwa kota Surabaya harus bebas dari aksi premanisme dalam bentuk apapun.

“Yang bertanggung jawab nanti TNI-Polri dan seluruh jajaran Pemerintahan Kota Surabaya. Karena Surabaya ini bukanlah tempat premanisme,” tegas Eri.

Dalam apel bersama yang melibatkan TNI, Polri, dan Pemkot Surabaya, Wali Kota Eri memastikan bahwa tindakan represif akan diambil jika masih ditemukan jukir liar.

“Tadi saya sudah apel bersama TNI Polri, Kepolisian dengan Kodim, mereka siap. Apapun, ketika ada preman akan disikat semuanya, bersama Pemerintah Kota Surabaya,” pungkasnya. (rma/ted)