Mendagri Izinkan Pemda Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran, Dorong Sektor Hospitality Bangkit

Mendagri Izinkan Pemda Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran, Dorong Sektor Hospitality Bangkit

Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) tetap diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran, meskipun kebijakan efisiensi anggaran tengah diberlakukan. Kebijakan ini, menurut Tito, bertujuan untuk menjaga keberlangsungan sektor hospitality yang terdampak tekanan ekonomi.

“Kita harus memikirkan juga hotel-hotel, restoran. Mereka juga punya karyawan, mereka juga punya rantai pasokan makanan segala macam yang kita makan sekarang ini,” ujar Tito dalam keterangannya.

Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan langsung agar sektor perhotelan dan restoran tetap diberi ruang untuk bergerak. Oleh karena itu, Tito mengingatkan bahwa pelaksanaan rapat atau pertemuan di luar kantor tetap dimungkinkan sepanjang tidak dilakukan secara berlebihan dan memberikan manfaat nyata.

“Kurangi boleh, tapi jangan sama sekali enggak ada alokasi anggarannya,” kata Tito. Ia menambahkan, Pemda bisa menargetkan hotel dan restoran yang nyaris kolaps sebagai lokasi kegiatan, agar pelaku usaha tetap bisa bertahan.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga berperan penting dalam menjaga peredaran uang di masyarakat dan menggerakkan ekonomi swasta.

“Kalau swastanya tidak hidup, jangan harap akan bisa melompat [perekonomiannya],” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara efisiensi belanja pemerintah dan keberlangsungan pelaku usaha di sektor jasa, khususnya hotel dan restoran, yang berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi lokal. [hen/beq]