Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui Raperda APBD 2025

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui Raperda APBD 2025

Lamongan (beritajatim.com) – Pemkab Lamongan bersama DPRD setempat menyetujui dan mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) tahun aggaran 2025. Ketetapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lamongan, Senin (25/11/2024).

Persetujuan Raperda APBD tersebut ditandai dengan penandatangan APBD Lamongan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Ketua DPRD Fredi Wahyudi.

APBD tersebut memuat pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp3,262 triliun. Sedangkan alokasi belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,272 triliun. Sebagai penyeimbang defisit Rp10 miliar akan dilakukan pembiayaan netto.

“Dengan postur fiskal tersebut pembenahan-pembenahan di beberapa sektor pemerintahan lainnya juga terus kita lakukan, untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik di sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan penyediaan Infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” ucap Yuhronur.

Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menjelaskan, ada 6 program prioritas dalam APBD 2025. mulai dari peningkatan stabilitas dan kondusifitas sosial, kemudian peningkatan kompetensi tenaga kerja dan kesempatan kerja yang berdaya saing dan pemutakhiran pelayanan pendidikan dan kesehatan berbasis teknologi yang adil dan merata.

Keempat stabilisasi dan pemeliharaan kualitas infrastruktur perekonomian, ruang publik, dan infrastruktur dasar, serta optimalisasi kawasan industri, kawasan baru, dan realisasi Ringroad Utara.

“Kelima penguatan kualitas dan kuantitas produksi komunitas komoditas unggulan UMKM dan kemudahan akses terhadap pasar elektronik maupun non elektronik dan yang keenam peningkatan tata kelola pemerintah yang akuntabel,” tuturnya.

Sementara itu, Nur Hasyim, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lamongan, meminta Pemkab Lamongan tetap melakukan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah penghasil. “Sehingga target yang telah ditentukan tahun 2025 dapat tercapai 100 persen pada akhir tahun,” kata Nur Hasyim. [fak/suf]