Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan total nilai mencapai Rp 53 miliar.
Pengumuman ini disampaikan oleh Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).
“Para tersangka diduga memeras tenaga kerja asing yang hendak bekerja di Indonesia dengan mempersulit penerbitan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Proses pengeluaran izin ini menjadi celah praktik korupsi di lingkungan Ditjen Binapenta,” ujar Budi.
Pada Rabu (4/6/2025), KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,9 miliar dari salah satu tersangka. Sebelumnya, pada 27 Mei 2025, penyidik juga mengamankan uang sebesar Rp 300 juta dan sejumlah catatan aliran dana dari tiga lokasi berbeda, termasuk dua agen pengurusan TKA dan rumah seorang PNS Kemenaker.
“Uang tersebut diduga kuat terkait langsung dengan perkara pemerasan penggunaan TKA,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain uang tunai, KPK turut menyita 13 kendaraan, yang terdiri dari 11 mobil dan 2 sepeda motor, dalam penggeledahan di delapan lokasi berbeda. Lokasi tersebut mencakup kantor Kemenaker dan tujuh rumah pribadi.
Kasus dugaan korupsi ini terjadi pada periode 2020–2023 dan mulai diselidiki KPK sejak Juni 2024 berdasarkan laporan masyarakat. Penetapan tersangka dilakukan pada Mei 2025 setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat, ASN, dan pegawai aktif maupun nonaktif Kemenaker. Dugaan dana hasil pemerasan yang berhasil dikumpulkan para tersangka mencapai sekitar Rp 53 miliar.
Daftar 8 tersangka pemerasan TKA di Kemenaker:
1. SH (Suhartono) – Dirjen Binapenta & PKK Kemenaker 2020–2023
2. HY (Haryanto) – Direktur PPTKA 2019–2024, Dirjen Binapenta & PKK 2024–2025
3. WP (Wisnu Pramono) – Direktur PPTKA 2017–2019
4. DA (Devi Angraeni) – Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA (2020–2024), Direktur PPTKA (2024–2025)
5. GTW (Gatot Widiartono) – Kepala Subdit Maritim & Pertanian Binapenta, PPK PPTKA, Koordinator Bidang TKA
6. PCW (Putri Citra Wahyoe) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024
7. JMS (Jamal Shodiqin) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024
8. ALF (Alfa Eshad) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024
