Jakarta (beritajatim.com)- Dalam penyelenggaraan haji tahun 2025, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait operasional haji 1446 H/2025 M.
Kesepakatan ini secara resmi ditandatangani oleh Menteri Agama Indonesia, Nasaruddin Umar, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Salah satu poin utama yang disepakati adalah jumlah jamaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada musim haji 1446 H/2025 M, yaitu sebanyak 221.000 orang,” ungkap Menag Nasaruddin Umar melansir portal resmi Kementerian Agama (Kemenag) Selasa (14/1/2025).
Upaya Penambahan Kuota Petugas
Menag Nasaruddin Umar juga menyampaikan upaya lobi tambahan kuota petugas haji. Saat ini, Indonesia mendapat kuota petugas sebanyak 2.210 atau 1% dari total jamaah. Menag terus berusaha agar kuota tersebut ditambah untuk memberikan layanan lebih optimal kepada jamaah haji Indonesia.
Dalam MoU, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memiliki wewenang untuk menyesuaikan persentase petugas sesuai kebutuhan. Hal ini akan dievaluasi setelah tahap kontrak layanan selesai, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Aturan dan Larangan Jamaah
Kesepakatan ini juga mencakup aspek keamanan. Jamaah haji diminta untuk mematuhi peraturan Kerajaan Arab Saudi, termasuk saat melaksanakan ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Jamaah dilarang melakukan propaganda, mengeraskan suara di tempat umum, atau melakukan aktivitas politik. Selain itu, penggunaan perangkat fotografi diatur agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Kami telah menyepakati beberapa aturan keamanan yang diterapkan selama pergerakan jamaah haji. Pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jamaah,” tegas Menag.
Fokus pada Pelayanan Jamaah
Selain penandatanganan MoU, kunjungan Menag ke Arab Saudi juga untuk menghadiri Muktamar dan Pameran Haji di Jeddah, serta bertemu dengan sejumlah pihak untuk memastikan kesiapan pelayanan jamaah.
“Fokus utama kita adalah bagaimana jamaah haji Indonesia bisa mendapatkan layanan terbaik. Ini akan kita persiapkan sejak awal,” tandas Menag.
Proses Penandatanganan dan Rincian Teknis
Dalam proses penandatanganan tersebut, hadir sejumlah pejabat tinggi seperti Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, dan Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak. Juga hadir perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan Haji dan pejabat diplomatik di Jeddah.
Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa jamaah haji Indonesia akan diberangkatkan melalui dua bandara di Arab Saudi. Sebanyak 110.500 jamaah akan tiba melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz di Madinah dan kembali melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah. Sementara sisanya akan tiba di Jeddah dan pulang melalui Madinah.
“Kami berharap dengan ditandatanganinya MoU ini, semua persiapan penyelenggaraan haji dapat segera difinalisasi,” kata Menag. Ia juga mengimbau semua pihak terkait untuk bekerja maksimal dalam memastikan suksesnya penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M. [aje]
