Diingatkan KPK, Wali Kota Malang Ajak Semua OPD Komitmen Anti Korupsi

Diingatkan KPK, Wali Kota Malang Ajak Semua OPD Komitmen Anti Korupsi

Malang(beritajatim.com) – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengaku diingatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkomitmen anti korupsi.

Komitmen anti korupsi dinilai dapat mendorong keberhasilan implementasi program Dasa Bhakti yang digagas dalam visi ‘Menuju Malang Mbois dan Berkelas’.

“Tadi diingatkan oleh Ketua KPK, bahwa rapat koordinasi kepala daerah pasca pelantikan menjadi momentum untuk menguatkan komitmen. Komitmen untuk bisa memerangi korupsi di daerahnya masing-masing. Hari ini kami hadir berkomitmen bahwa ada delapan area pencegahan korupsi pada MCP KPK itu hal yang harus kita lakukan sesuai dengan indikator-indikatornya,” ujar Wahyu usai Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah di Yogyakarta, Rabu, (19/3/2025).

Rakor diselenggarakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK. Serta diikuti oleh seluruh kepala daerah di D. I Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto memberikan arahan dalam kegiatan ini. Turut hadir bersama Wahyu Hidayat, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, dan Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso.

Wahyu menyebut komitmen anti korupsi harus didukung oleh seluruh perangkat daerah di Kota Malang. Hal ini sebagai pondasi utama dalam menjalankan pembangunan daerah, guna merealisasikan Program Dasa Bhakti.

“Misi keempat kami adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien dan sinergis. Artinya setiap proses pemerintahan harus berjalan bebas dari praktik korupsi. Dengan pemerintahan yang bersih, kami dapat menjalankan program pembangunan dengan maksimal. Maka Program Dasa Bhakti dapat berjalan optimal, salah satunya jika didukung oleh komitmen seluruh perangkat daerah untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi dan berintegritas,” ujar Wahyu.

Wahyu menganggap jika seluruh perangkat daerah berkomitmen menjalankan pemerintahan yang bebas korupsi. Maka roda Pemerintahan Kota Malang akan dianggap berintegritas di mata masyarakat.

“Kepala perangkat daerah telah menandatangani pakta integritas. Termasuk parameter di tujuh area MCP. Karena hampir seluruh OPD itu termasuk dalam delapan area tersebut. Dan saya minta seluruh perangkat daerah, ketujuh area ini bisa dilakukan dengan baik oleh masing-masing perangkat daerah,” ujar Wahyu.

Delapan area intervensi utama yang menjadi fokus MCP KPK yaitu, perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak daerah. (luc/ted)