Gus Lukman Resmi Jabat Ketua DPC PPKHI Mojokerto Raya

Gus Lukman Resmi Jabat Ketua DPC PPKHI Mojokerto Raya

Mojokerto (beritajatim.com) – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Mojokerto Raya resmi dilantik. Lukman Sugiharto Wijaya, M.H., M.Si., Ph.D., resmi diangkat sebagai Ketua DPC PPKHI Mojokerto Raya.

DPC PPKHI Mojokerto Raya menjadi DPC pertama dan satu-satunya yang resmi dilantik oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPKHI, Dheky Wijaya, S.H., M.H. Pelantikan digelar di salah satu hotel di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Acara ini juga dirangkai dengan seminar hukum bertema ‘Dinamika dan Tantangan Profesi Advokat dalam Bidang Litigasi dan Non-Litigasi’. Gus Lukman (sapaan akrab, red), menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya pelantikan dan seminar tersebut.

“Momentum ini menjadi penanda hadirnya PPKHI di Mojokerto Raya dengan program kerja prioritas yaitu melakukan konsolidasi dan mempersatukan Advokat dan Calon Advokat di Mojokerto Raya dalam amanah memberikan advokasi dan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Momentum tersebut menandai bahwa PPKHI telah ada dan lahir di Mojokerto Raya dengan tugas untuk memberikan advokasi dan bantuan hukum kepada masyarakat utamanya yang sedang atau akan mengalami perkara hukum. Masyarakat yang kurang mampu bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis dari PPKHI Mojokerto Raya.

“Bagi masyarakat yang kurang mampu, PPKHI Mojokerto Raya akan memberikan bantuan secara gratis. Perkara-perkara yang sering dialami oleh masyarakat adalah sengketa di hukum perdata ataupun masalah pidana yang ada di kepolisian, yang itu kemudian masuk di meja hijau di pengadilan,” paparnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya penyuluhan hukum guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum. Menurutnya, harapan dan tantangan ke depan hukum sangat dinamis karena banyak hal yang perlu dilakukan. Pihaknya akan mengadakan penyuluhan Gerakan Kesadaran Hukum bersama Pemerintah Kota dan Kabupaten Mojokerto.

“PPKHI Mojokerto Raya berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Mojokerto Raya melalui penyuluhan hukum, bantuan advokasi hukum. Tidak terbatas juga pada Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), ujian profesi advokat,” ujarnya.

PKPA tersebut akan menggandeng Fakultas Hukum Universitas Mayjend Sungkono (Unimas) dan Fakultas Hukum Universitas KH Abdul Chalim (UAC). Menurutnya, langkah terebut diharapkan dapat menciptakan iklim hukum yang kondusif bagi perkembangan perekonomian dan investasi di Mojokerto Raya.

“Jadi ini adalah harapan sekaligus program kerja kami, ke depan kita berharap Mojokerto Raya sangat kondusif untuk perkembangan perekonomian dan investasi sehingga menghantarkan masyarakatnya bisa lebih adil dan maju lagi. PPKHI akan berperan dalam mencetak advokat-advokat baru dari kampus-kampus hukum di Mojokerto Raya,” paparnya.

Pasalnya, lanjutnya, PPKHI mempunyai tugas untuk bersama-sama dengan para sarjana hukum dari Unimas dan UAC membantu menjadi advokat yang nantinya bisa disumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya. Serta bersama-sama untuk mengabdikan diri sebagai penegak hukum selaku advokat.

“Diharapkan PPKHI Mojokerto Raya dapat berkontribusi dalam memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada masyarakat serta mendukung profesi advokat dalam menghadapi tantangan hukum di era modern,” harapnya.

Dalam seminar hukum yang digelar usai pelantikan, hadir mahasiswa hukum dari Unimas dan UAC. Acara ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yakni Dr. Hadi Soetopo Notaris/PPAT Kota Mojokerto sekaligus praktisi hukum, serta Abdul Hakim Founder Dignity Law Firm Jakarta dan Founder Gradasi Jakarta.

Turut hadir Wakil Bupati Mojokerto terpilih, Hakim Pengadilan Negeri, Pejabat Polresta, Pejabat Pemkot, Pejabat Kampus Unimas, Pengurus KONI Kota Mojokerto, Ketua KADIN, Pengurus HIMPI Kota serta akademisi/ praktisi hukum di wilayah Mojokerto Raya. [tin/but]