Resmi Dipecat, Ini “Dosa” Jokowi Menurut PDIP

Resmi Dipecat, Ini “Dosa” Jokowi Menurut PDIP

Jakarta (beritajatim.com) – Joko Widodo (Jokowi) resmi dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), partai yang selama ini mengusungnya mulai menjabat Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI dua periode. Tidak hanya Jokowi, partai berlambang Banteng moncong putih itu juga memecat anak Jokowi yang saat ini menjabat Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution, menantu Jokowi.

Dalam salinan Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tertanggal 4 Desember 2024 menyebutkan, sikap, tindakan dan perbuatan Joko Widodo, selaku Kader PDI Perjuangan yang ditugaskan oleh Partai sebagai Presiden Republik Indonesia Masa Bakti 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Prarowo dan Maffud MD yarg diusung oleh PDI Perjuargan pada Pemilu 2024.

Sebaliknya, Jokowi dinilai justru mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju) serta telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

Kemudian, dalam surat yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024 itu menyebutkan, Bidang Kehormatan Partai merekomendasikan kepada DPP Partai untuk menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai.

“DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan pemecatan Joko Widodo dari keanggotaar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” bunyi surat yang ditandatangi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. [kun]