Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik dan hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Minggu (2/2/2025) hingga pagi ini. Mulai dari Raffi Ahmad bertemu tokoh agama Rizieq Shihab hingga pencopotan 30 pejabat Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta karena pungli.
Berikut lima isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com:
Raffi Ahmad Temui Rizieq Shihab Bahas Pembinaan Generasi Muda Islami
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad bertemu dengan tokoh agama Rizieq Shihab di kediamannya di Petamburan, Jakarta Barat. Pertemuan ini membahas pembinaan generasi muda Indonesia yang Islami.
“Alhamdulillah, berkesempatan bersilaturahmi bersama Habib Rizieq Shihab. Beliau berbagi banyak wawasan tentang pembinaan generasi muda Islami,” kata Raffi melalui akun media sosialnya dikutip Beritasatu.com, Minggu (2/2/2025).
Retret Kepala Daerah Dibiayai Pemerintah, Bukan dari Kantong Prabowo
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan retret kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang rencana dilaksanakan di Magelang, Jawa Tengah akan dibiayai oleh pemerintah, bukan dari kantong pribadi Presiden Prabowo Subianto.
“Enggak (dibiayai Presiden Prabowo) dong. (Biaya) dari pemerintah,” ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (1/2/2025).
Sebelumnya Presiden Prabowo mengeluarkan dana pribadi untuk retret menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Magelang pada Oktober 2024.
Prabowo Targetkan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital Rampung 2 Bulan
Isu politik dan hukum terkini yang masih hangat terkait Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) untuk mempercepat penyusunan regulasi perlindungan anak di ruang digital.
“Kami diberi waktu satu hingga dua bulan,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid di Jakarta, Minggu (2/2/2025).
Untuk memenuhi arahan tersebut, Meutya telah menandatangani surat keputusan (SK) pembentukan tim kerja khusus yang bertugas mengkaji dan menyusun regulasi perlindungan anak di ranah digital.
TPPO Terbongkar, WNI Gagal Dikirim ke Malaysia secara Ilegal
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. WNI berusia 54 tahun berinisial M yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia secara nonprosedural alias ilegal, berhasil diselamatkan pada Sabtu (1/2/2025).
Menteri P2MI Abdul Karding mengungkapkan, berdasarkan hasil wawancara, korban hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur ilegal yang diatur tersangka berinisial AT.
“Melalui wawancara dengan korban, kami memperoleh informasi yang bersangkutan hendak diberangkatkan bekerja di Malaysia menggunakan jalur ilegal yang diatur tersangka AT,” ujarnya, Minggu (2/2/2025).
