Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa rencana pembentukan family office terus berjalan dan diharapkan berdiri bulan depan atau Februari 2025.
Luhut menyampaikan saat ini family office atau suatu perusahaan swasta yang akan menangani kekayaan konglomerat tersebut terus berlanjut karena Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukannya.
“Kami mau cepet, kalau saya ketemu presiden, kalau saya boleh usul, bulan depan boleh kita jadikan, kita sudah lama studi kok,” ujarnya di IDN HQ, Rabu (15/1/2025).
Sebelumnya, keinginan untuk memiliki family office telah disebut-sebut sejak pertengahan tahun lalu. Namun hingga kini belum ada kabar kelanjutannya.
Luhut pun ingin pembentukan tersebut disegerakan agar tidak kalah saing dengan negara tetangga, yakni Malaysia, yang justru diam-diam langsung membentuk serupa family office pada Oktober lalu.
“Mereka [Malaysia] kasih insentif yang sangat kompetitif. Kita harus [lebih kompetitif insentifnya], kalau ngga, kita kalah,” lanjutnya.
Sebelumnya, Luhut ketika masih menabat sebagai Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi menyampaikan adanya kendala dalam membentuk family office. Di mana terdapat kendala di satu kementerian sehingga proses pembentukannya terhambat.
Meski demikian, Luhut tak menyebutkan kementerian mana yang menghambat pembentukan family office.
“Saya mengusulkan membuat family office, saya laporkan kepada presiden terpilih, beliau bilang, ‘bang setuju, kita kerjakan’, tetapi berhenti di satu kementerian hanya karena, enggak ngerti kenapa,” ungkapnya dalam 15th Kompas 100 CEO Forum, Jumat (11/10/2024).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sebelumnya menyampaikan pemerintah saat ini memiliki beragam insentif yang dapat diterapkan pada family office di Indonesia.
Sebut saja, pemerintah telah mengimplementasikan insentif seperti tax holiday dan tax allowance yang diterapkan pada daerah-daerah penyerap investasi, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kementerian Keuangan pun telah melakukan benchmarking atau studi terhadap pusat-pusat family office di berbagai negara.
Adapun beberapa aspek yang sedang dikaji di antaranya adalah minimal dana yang harus disimpan, kewajiban investasi, jumlah karyawan yang harus dipekerjakan, dan lain-lain.
Pembentukan family office juga akan berdampak positif ke Indonesia, salah satunya adalah masuknya modal asing (capital inflow) yang dapat memperkuat cadangan devisa negara.
Dampak positif lain dari pembentukan family office adalah adanya investasi di Indonesia dan terbukanya lapangan kerja.