Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Gugatan Demokrat Jember ke MK Jadi Perhatian Khusus

Gugatan Demokrat Jember ke MK Jadi Perhatian Khusus

Jember (beritajatim.com) – Gugatan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat ke Mahkamah Konstitusi menjadi perhatian elite partai tersebut. Ini dikarenakan Partai Demokrat Kabupaten Jember menjadi satu-satunya DPC dari Jawa Timur yang menggugat perolehan suara pemilihan umum DPRD Kabupaten ke Mahkamah Konstitusi.

“Tidak ada gugatan dari Jawa Timur untuk Pemilu DPR RI dan DPRD Provinsi. Jadi insyaallah ini akan jadi perhatian khusus, karena satu-satunya pengurus yang mengajukan gugatan di Provinsi Jawa Timur. Ini merupakan kesempatan untuk jauh lebih bisa diperhatikan,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Jember Try Sandi Apriana, Selasa (2/4/2024).

Menurut Sandi, persidangan baru akan dimulai pada 6 Mei 2024. “Kami mendapat dukungan penuh dari Badan Hukum Penanganan Perkara Pemilu Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat. Mereka menyiapkan 20 pengacara untuk perkara di seluruh Indonesia,” katanya. Sebagian bergabung dengan tim kuasa hukum Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Sandi berkomunikasi intensif dengan pengacara DPP Demokrat di Jakarta. Ia sudah menyiapkan semua berkas dokumen yang dibutuhkan untuk memenangi gugatan itu. “Kami mempercayai tim BHPP Partai Demokrat. Insyaallah ini akan membawa dampak positif ke depan,” katanya.

Sandi mengatakan, kemungkinan seluruh putusan MK yang tak bisa diganggu gugat akan diputuskan pada Juni 2024. “Memang mepet dengan pelantikan DPRD Jember. Kita tunggu saja. Kami optimistis bisa mendapat satu kursi,” katanya.

Jika MK mengabulkan gugatan Demokrat, maka Partai Nasional Demokrat akan kehilangan satu kursi DPRD Jember dan tinggal memiliki lima kursi. Hal ini dikarenakan gugatan Demokrat terkait dengan dugaan penggelembungan suara Partai Nasdem di Kecamatan Kaliwates yang termasuk dalam Daerah Pemilihan 1.

Sandi meyakini Demokrat unggul dengan selisih kurang lebih 100-200 suara atas Nasdem di Daerah Pemilihan 1 jika tak ada dugaan penggelembungan suata. “Cuma yang kami laporkan adalah data Kecamatan Kaliwates,” katanya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten untuk Daerah Pemilihan 1, Demokrat akhirnya memperoleh 12.672 suara dan Nasdem memperoleh 12.748 suara. Hanya berselisih 76 suara. Kursi DPRD Jember pun akhirnya menjadi milik David Handoko Seto dari Nasdem yang memperoleh suara tertinggi di internal partai tersebut.

Demokrat pun tidak memiliki wakil di DPRD Jember. Dengan 42.032 suara, partai berlambang bintang mercy ini gagal mengikuti jejak Partai Amanat Nasional yang memperoleh 61.900 suara dan masih memiliki satu kursi perwakilan di Jalan Kalimantan 86 Jember. [wir]