Jakarta: Judi online disebut semakin marak di ruang digital hingga mengancam stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyoroti ruang digital saat ini dipenuhi konten negatif, termasuk promosi judi online yang terus menyasar berbagai lapisan masyarakat.
“Ruang digital harus direbut kembali dari pengaruh buruk ini. Kolaborasi antar-lembaga dan masyarakat sangat penting untuk mengatasi permasalahan ini,” kata Meutya dalam keterangan pers, Senin, 16 Desember 2024.
Dia menjelaskan dampak buruk judi online sangat luas seperti mencakup kehancuran keluarga, kerugian finansial, dan gangguan psikologis yang serius. Para korban seringkali menguras tabungan, menjual barang berharga, atau berhutang hanya untuk terus bermain.
Menurut Meutya kecanduan judi online memiliki pola manipulatif. “Pemain diberikan kemenangan kecil di awal untuk membuat mereka percaya diri. Setelah itu, mereka terjerumus dalam siklus kecanduan yang sulit dihentikan,” jelasnya.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, juga menyoroti bahaya ini. Ia menyebut dari 8,8 juta pelaku judi online, banyak yang akhirnya menjadi kelompok miskin baru.
“Sebagian besar adalah korban penipuan. Ini menjadi tantangan besar dalam upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan ekstrem,” ungkap Muhaimin.
Jakarta: Judi online disebut semakin marak di ruang digital hingga mengancam stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyoroti ruang digital saat ini dipenuhi konten negatif, termasuk promosi judi online yang terus menyasar berbagai lapisan masyarakat.
“Ruang digital harus direbut kembali dari pengaruh buruk ini. Kolaborasi antar-lembaga dan masyarakat sangat penting untuk mengatasi permasalahan ini,” kata Meutya dalam keterangan pers, Senin, 16 Desember 2024.
Dia menjelaskan dampak buruk judi online sangat luas seperti mencakup kehancuran keluarga, kerugian finansial, dan gangguan psikologis yang serius. Para korban seringkali menguras tabungan, menjual barang berharga, atau berhutang hanya untuk terus bermain.
Menurut Meutya kecanduan judi online memiliki pola manipulatif. “Pemain diberikan kemenangan kecil di awal untuk membuat mereka percaya diri. Setelah itu, mereka terjerumus dalam siklus kecanduan yang sulit dihentikan,” jelasnya.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, juga menyoroti bahaya ini. Ia menyebut dari 8,8 juta pelaku judi online, banyak yang akhirnya menjadi kelompok miskin baru.
“Sebagian besar adalah korban penipuan. Ini menjadi tantangan besar dalam upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan ekstrem,” ungkap Muhaimin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(DEN)