Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

PDI-P Pecat Bobby Nasution karena Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

PDI-P Pecat Bobby Nasution karena Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

PDI-P Pecat Bobby Nasution karena Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
PDI-P
) secara resmi memecat
Bobby Nasution
, menantu Presiden ke-7 Joko Widodo, dari keanggotaan partai.
Keputusan ini diambil setelah Bobby memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden
Prabowo Subianto
-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
PDI-P sebelumnya telah menginstruksikan seluruh kader untuk mendukung pasangan yang diusung oleh partai, yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
“Tidak mematuhi keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI-P pada Pemilu 2024 dengan mendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju),” dalam surat keputusan pemecatan yang diterima
Kompas.com,
pada Senin (16/12/2024).
Akibat tindakannya, Bobby dinyatakan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta kode etik dan disiplin PDI-P.
“Merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” tegas PDI-P dalam surat tersebut.
Surat keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Keanggotaan PDI-P telah ditetapkan dan ditandatangani pada 4 Desember 2024 oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Komarudin, menegaskan bahwa SK tersebut juga melarang Bobby untuk menduduki jabatan atau melakukan kegiatan yang mengatasnamakan partai.
“Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” ujar Komarudin.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.