Jakarta (beritajatim.com) – Maajelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Hari ini, Senin (22/4/2024), membacakan putusan dua perkara yaitu Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Koordinator Tim kuasa pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis meyakini putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 ini bakal menjadi sejarah bagi demokrasi Indonesia.
“Dalam konteks ini Pak Ganjar sudah mengatakan apapun putusan MK kita hormati dan kita jalankan,” tegas Todung sebelum menghadiri sidang putusan MK.
Todung menambahkan dirinya pun menghormati segala putusan yang bakal disampaikan oleh hakim konstitusi.
“Dalam konteks ini, apapun putusan MK, kita akan respek putusan MK, kita akan jalankan. Kita optimis. Tapi, tidak ada salahnya kalau kita membacakan doa. Buat saya penting ya karena akan menyelamatkan demokrasi di Indonesia, mengingatkan kita akan pentingnya MK dalam konstelasi dalam hidup kita berbangsa dan bernegara,” papar Todung.