Jakarta, CNBC Indonesia – Salah satu perubahan yang terjadi pada Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah terkait Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Nama kementerian itu berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam Peraturan Presiden Nomor 174 tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, dijelaskan soal nama-nama jabatan baru di dalam kementerian. Terdapat lima Direktorat Jenderal yakni infrastruktur digital, teknologi pemerintah digital, ekosistem digital, pengawasan ruang digital, dan komunikasi publik dan media.
Sebagai informasi, saat namanya masih Kementerian Kominfo, terdapat empat Dirjen. Mulai dari Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), dan Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP).
Informasi yang didapatkan dari keterangan resmi Komdigi, Menteri Komdigi Meutya Hafid telah menunjuk seorang perwira tinggi Polri bernama Alexander Sabar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di kementerian yang dipimpinnya.
Saat CNBC Indonesia membuka laman resmi Komdigi, Kamis (28/11/2024), ternyata kementerian itu sudah menempatkan sejumlah nama pada semua jabatan Dirjen di bawah kementerian tersebut. Namun memang semuanya masih bersifat pelaksana tugas (Plt) sama seperti yang diamanatkan pada Alexander Sabar.
Tidak ada nama Hokky Situngkir dan Prabu Revolusi dalam nama-nama pejabat yang mengisi posisi Dirjen. Sebelumnya kedua orang tersebut diketahui sebagai Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) dan Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP).
Berikut nama yang mengisi posisi Dirjen di Komdigi:
Mira Tayyiba : Plt Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital
Ismail : Plt Direktur Jenderal Infrastruktur Digital
Wayan Toni Supriyanto : Plt Direktur Jenderal Ekosistem Digital
Alexander Sabar : Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital
Molly Prabawaty : Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik
Sebagai infomasi, Mira mengisi dua jabatan dalam kementerian kali ini. Sebelum sebagai Plt Dirjen Teknologi Pemerintah Digital, dia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Komdigi. Begitu juga Molly yang tercatat sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media.
(dem/dem)