Category: CNBCindonesia.com Tekno

  • Cara Mudah Cek HP iPhone-Android Support eSIM atau Tidak, Cek Sekarang

    Cara Mudah Cek HP iPhone-Android Support eSIM atau Tidak, Cek Sekarang

    Jakarta, CNBC Indonesia – Belum semua HP mendukung fitur eSIM, tapi ada cara mudah untuk mengeceknya tanpa perlu mengunjungi toko atau menghubungi operator.

    Kamu bisa langsung lihat melalui pengaturan di perangkat tanpa perlu bantuan teknisi. Pastikan HP kamu kompatibel sebelum memutuskan beralih dari kartu SIM fisik ke eSIM.

    Untuk diketahui, penggunaan eSIM kini semakin dianjurkan, terutama setelah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau masyarakat untuk mulai beralih dari kartu SIM fisik ke eSIM. Teknologi eSIM dinilai lebih praktis karena tidak memerlukan kartu fisik dan bisa diatur langsung dari ponsel.

    Mengenal eSIM

    eSIM (embedded SIM) adalah teknologi kartu SIM digital yang tertanam langsung di perangkat. Dengan eSIM, kamu tidak perlu lagi memasukkan kartu SIM fisik. Proses aktivasi dan pengaturan layanan bisa dilakukan langsung di HP, tanpa perlu ke gerai operator.

    Adapun beberapa manfaat penggunaan eSIM antara lain melindungi dari penyalahgunaan data dan kejahatan digital seperti spam, phishing, dan judi online, tidak perlu lagi memasang atau mengganti kartu SIM fisik, memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT), serta menghemat ruang pada perangkat.

    Cara Cek HP yang Mendukung eSIM

    Bagaimana cara mengetahui apakah HP kamu sudah mendukung eSIM atau belum? Berikut panduan lengkapnya untuk pengguna iPhone maupun Android.

    1. Cara Cek di iPhone
    Berikut langkah-langkah untuk mengecek dukungan eSIM di iPhone:

    Buka Pengaturan (Settings).

    Pilih menu Seluler (Cellular).

    Klik opsi Tambahkan eSIM (Add eSIM).

    Jika opsi “Add eSIM” muncul, maka iPhone kamu sudah mendukung eSIM.

    2. Cara Cek di HP Android
    Pengaturan di Android bisa sedikit berbeda tergantung merek dan tipe, namun secara umum caranya seperti berikut:

    Buka Pengaturan (Settings).

    Pilih menu Koneksi (Connections).

    Masuk ke Pengelola SIM (SIM Manager).

    Cari opsi “Tambahkan eSIM” atau “Add eSIM”.

    Jika menu ini tersedia, maka HP Android kamu mendukung eSIM.

    3. Cek Dukungan eSIM Lewat Spesifikasi Resmi
    Jika kamu belum yakin atau tidak menemukan opsi tersebut di pengaturan:

    Kunjungi website resmi produsen HP kamu (misalnya: Samsung, Apple, Xiaomi, dsb).

    Cari model HP kamu di halaman produk.

    Baca bagian spesifikasi lengkap, biasanya tertulis apakah perangkat tersebut mendukung eSIM.

    Kamu juga bisa mencari informasi ini melalui kotak kemasan HP, manual penggunaan, atau media promosi resmi.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Menkomdigi Pastikan Tidak Ada Rencana Batasi VoiP WhatsApp Call

    Menkomdigi Pastikan Tidak Ada Rencana Batasi VoiP WhatsApp Call

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah tidak berencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet (VoiP), termasuk layanan WhatsApp Call. Ini ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

    Sebagai informasi, VoiP atau Voice over IP merupakan teknologi untuk melakukan panggilan suara dan video dengan jaringan internet tidak lagi dengan saluran tradisional. Teknologi akan mengubah suara jadi format digital.

    Selain WhatsApp, sejumlah penyelenggara layanan lain juga telah menyediakan fitur ini, seperti Telegram, Signal hingga Instagram.

    “Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” kata Meutya dikutip dari laman resmi Komdigi, Sabtu (19/7/2025).

    Dia menjelaskan sejumlah kalangan, termasuk Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), memang memberikan pandangan soal penataan ekosistem digital. Khususnya terkait penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.

    Namun usulan tersebut belum pernah dibahas pada forum pengambil kebijakan. Termasuk tidak pernah jadi bagian dari agenda resmi kementerian.

    “Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” jelasnya.

    Kementerian Komdigi masih berfokus untuk agenda prioritas nasional. Mulai dari perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital dan penguatan keamanan serta perlindungan data di ruang digital.

    Diberitakan sebelumnya, Komdigi mempettimbangkan melakukan pembatasan layanan. Sebab melihat adanya ketidakseimbangan antara penyedia infrastruktur telekomunikasi dengan penyedia OTT.

    Operator harus berinvestasi besar-besaran demi pengembangan jaringannya, sementara platform digital tidak memiliki distribusi apapun.

    Namun jika pembatasan tidak memungkinkan, opsi lainnya adalah menerapkan Quality of Service (QoS). Karena selama ini panggilan VoiP masih seadanya alias tidak memperhatikan kualitasnya.

    Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, Kementerian Komdigi, Denny Setiawan mengatakan aturan dan lainnya masih wacana awal. Masih akan dicari jalan tengah untuk mencari solusi tersebut.

    “Masih wacana, masih diskusi. Artinya, kita cari jalan tengah, bagaimana (memenuhi) layanan masyarakat, tetap butuh kan WA ini. Tapi untuk yang membutuhkan kapasitas besar ini kan butuh kontribusi, operator yang bangun tapi nggak dapat apa-apa,” jelasnya.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Waspada Modus Penipuan QR Palsu, Langsung Miskin Rekening Dikuras

    Waspada Modus Penipuan QR Palsu, Langsung Miskin Rekening Dikuras

    Jakarta, CNBC Indonesia – Transaksi pembayaran menggunakan QR Code sudah sering kita lakukan. Metode ini jauh lebih praktis karena hanya dengan bermodalkan ponsel mumpuni kita sudah bisa melakukan transaksi.

    Namun kita perlu tetap waspada melakukan transaksi. Sebab ada metode penipuan bernama Quishing, gabungan QR dan phishing, yang memungkinkan rekening korban terkuras habis.

    Para pelaku akan memancing korban untuk memindai QR code yang disiapkan. Dari sana mereka akan mengantongi informasi dan detil pribadi korbannya.

    Saat korban memindai QR tersebut maka akan dibawa ke situs tertentu. Selain itu juga bisa menunjukkan pesan biasa, daftar aplikasi atau alamat peta.

    Sementara itu, situs Wired mengatakan pelaku Quishing akan mengelabui korbannya mengunduh sesuatu dalam perangkat. Namun unduhan tersebut akan membahayakan perangkat milik korban.

    Berikutnya korban akan diminta memasukkan beberapa kredensial login, yang kemudian akan dikantongi oleh para pelaku.

    Sayangnya kejahatan itu sangat masif. Sebab QR bisa dibuat dengan mudah dan oleh siapa saja, tanpa harus memiliki keahlian tertentu.

    Anda bisa menghindari kejahatan ini dengan beberapa cara. Misalnya tidak langsung percaya dengan QR yang dipasang di tempat umum atau diberikan orang asing.

    Selain itu Anda juga bisa mengenali QR yang bertujuan untuk kejahatan. Waspadalah saat seseorang terburu-buru meminta sesuatu, karena penipu akan meningkatkan rasa urgensi dan kekhawatiran korbannya untuk mendapatkan apa yang diminta.

    Terakhir jangan lupa aktifkan fitur autentikasi dua faktor pada setiap akun layanan yang dimiliki. Begitu juga langsung keluar dari layanan pada perangkat yang tidak digunakan lagi.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Aplikasi Terkenal Kirim Hasil Mata-Mata ke China, Ini Daftarnya

    Aplikasi Terkenal Kirim Hasil Mata-Mata ke China, Ini Daftarnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah aplikasi asal China dilaporkan tidak patuh atas undang undang mengenai data pengguna di Uni Eropa. Kelompok advokasi Austria, Noyb mengajukan keluhan privasi data tersebut.

    Ketiga aplikasi yang dimaksud adalah Tiktok, AliExpress, dan WeChat.

    Sebagian besar perusahaan teknologi menyediakan alat untuk akses permintaan pengunduhan data pengguna. Hal sebaliknya dilakukan beberapa perusahaan asal China.

    Pengacara perlindungan data Noyb, Kleanthi Sardeli mengatakan seluruh aplikasi tidak mematuhi peraturan yang berlaku di Uni Eropa. Padahal ketiga aplikasi telah mengumpulkan banyak data dari para penggunanya.

    “Tiktok, AliExpress, dan WeChat mengumpulkan data sebanyak mungkin terkait Anda, namun menolak memberikan Anda akses penuh seperti diwajibkan oleh hukum Uni Eropa,” kata Sardeli, dikutip dari Reuters, Jumat (18/7/2025).

    Terkait hal ini, Tencent yang merupakan pemilik WeChat telah buka suara. Juru bicara perusahaan memastikan pihaknya mematuhi aturan yang berlaku di tempat beriperasi.

    Tencent juga memiliki komitmen melindungi privasi dan keamanan data milik para penggunanya.

    Sementara Tiktok dan AliExpress tidak menanggapi permintaan komentar.

    Noyb telah berulang kali mengajukan keluhan terkait data yang dikumpulkan oleh perusahaan teknologi. Salah satunya melaporkan enam perusahaan China pada Januari lalu.

    Laporan itu berupaya menangguhkan pengiriman data perusahaan ke China. Noyb juga meminta denda hingga 4% dari pendapatan global perusahaan terkait masalah tersebut.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Video: Lewat GEBUK JUDOL, OVO Gaungkan Perang Lawan Judi Online

    Video: Lewat GEBUK JUDOL, OVO Gaungkan Perang Lawan Judi Online

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Visionet Internasional (OVO) menginisiasi Gerakan Bareng Ungkap Judi Online (GEBUK JUDOL), sebuah inisiatif yang mengajak masyarakat Indonesia untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam memerangi praktik judi online di Tanah Air. Inisiatif ini pertama kali diluncurkan pada November 2024 dan bertujuan untuk memperkuat sinergi multistakeholders, termasuk dengan masyarakat, demi menciptakan ruang digital yang aman dan bebas praktik ilegal. OVO juga bekerja sama dengan PPATK untuk melaporkan serta memblokir akun yang disalahgunakan dan situs yang terbukti terlibat judi online.

    Langkah ini menjadi bagian dari komitmen OVO dalam mendukung pemerintah Indonesia untuk memberantas judi online. Melalui optimalisasi teknologi, OVO selalu memastikan proses Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) untuk verifikasi pengguna, memblokir akun yang terindikasi sebagai bandar judi online, serta rutin melaporkan transaksi keuangan mencurigakan sebagai bagian dari upaya pencegahan yang lebih luas lagi. OVO juga secara aktif melakukan patroli siber untuk menyusur situs, aplikasi, atau platform serta transaksi yang terlibat dalam aktivitas judi online. Semua tindakan tersebut merupakan bagian dari strategi proaktif OVO untuk memperkuat sistem keamanan digitalnya serta melindungi pengguna dari risiko kejahatan finansial.

    Selengkapnya saksikan dialog Maria Anneke bersama Deputi Analis dan Pemeriksaan PPPK dan Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputram di CNBC Indonesia, Jumat (18/07/2025).

  • Tiga Kali Manusia Ketahuan Kawin Campur dengan Spesies Lain

    Tiga Kali Manusia Ketahuan Kawin Campur dengan Spesies Lain

    Jakarta, CNBC Indonesia – Manusia modern (Homo sapiens) dan Neanderthal diketahui beberapa kali melakukan perkawinan campur, berbagi gen, dan saling menyatu selama hampir 250.000 tahun.

    Dengan bantuan kecerdasan buatan (AI), proses percampuran antarspesies manusia ini kini terungkap dengan sangat jelas.

    Studi gabungan ilmuwan dari Princeton University dan Southeast University mengungkap bahwa Homo sapiens melakukan perkawinan campur dengan Neanderthal, dalam tiga gelombang pertama sekitar 200.000-250.000 tahun lalu, gelombang kedua sekitar 100.000-120.000 tahun lalu, dan gelombang terbesar terjadi sekitar 50.000-60.000 tahun lalu.

    Penemuan ini menggugurkan teori lama yang menyatakan bahwa manusia modern baru bertemu dan bercampur dengan Neanderthal setelah keluar dari Afrika sekitar 60.000 tahun lalu untuk menghuni Eurasia.

    “Model kami menunjukkan bahwa tidak ada periode stagnasi panjang, melainkan sejak awal kemunculan manusia modern, kami sudah mulai bermigrasi keluar dan masuk kembali ke Afrika,” kata Joshua Akey, profesor genetika dari Princeton, dikutip dari IFL Science, Jumat (18/7/2025).

    “Menurut saya, ini adalah cerita tentang penyebaran manusia, bahwa manusia modern telah banyak berpindah tempat dan lebih sering berinteraksi dengan Neanderthal dan Denisovan dibanding yang kita perkirakan sebelumnya,” imbuhnya.

    Studi ini juga mengindikasikan bahwa Neanderthal tidak benar-benar punah, tetapi “terserap” ke dalam genom Homo sapiens yang jumlahnya jauh lebih besar. Dengan populasi Neanderthal yang makin kecil dan rentan, kedatangan manusia modern menjadi faktor dominan dalam hilangnya spesies tersebut sebagai entitas yang terpisah.

    Penelitian ini diterbitkan dalam jurnal Science dan memperkuat pemahaman baru tentang betapa kompleksnya sejarah genetik manusia.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • PHK Makin Kejam, Pagi Terima Email Langsung Disuruh Pulang

    PHK Makin Kejam, Pagi Terima Email Langsung Disuruh Pulang

    Jakarta, CNBC Indonesia – Amazon dilaporkan memangkas ratusan pekerjaan di unit komputasi awan Amazon Web Services. PHP tersebut langsung berlaku di hari yang sama saat pengumuman.

    Laporan Reuters yang mengutip sejumlah karyawan mengatakan email PHK dikirimkan pada Kamis pagi waktu setempat. Berikutnya akses mereka ke komputer kantor langsung dinonaktifkan, dikutip Jumat (18/7/2025).

    Reuters melaporkan tidak dapat memperkirakan jumlah orang yang kena PHK. Namun ada satu kelompok yang disebut ‘spesialis’, yang membantu menciptakan ide produk baru dan menjual layanan yang tersedia, jadi korban PHK.

    Juru bicara Amazon mengonfirmasi perusahaan telah melakukan PHK. Namun tidak memberikan angka pasti berapa karyawannya yang terdampak kebijakan itu.

    “Kami membuat keputusan bisnis sulit menghilangkan beberapa peran pada seluruh tim tertentu di AWS,” kata juru bicara Amazon.

    Dia mengatakan keputusan perlu dilakukan. Amazon juga menjanjikan akan membuat sumber dayanya optimal untuk menghadirkan inovasi.

    “Keputusan ini diperlukan, sebab kami melakukan investasi, merekrut, dan mengoptimalkan sumber daya dalam menghadirkan inovasi untuk pelanggan kami,” jelasnya.

    PHK ini juga terjadi saat CEO Andy Jassy baru saja mengatakan adopsi alat AI generatif bisa memicu pengurangan tenaga kerja bulan lalu.

    AI diketahui digunakan banyak perusahaan dalam rangka menghemat biaya dan mengurangi ketergantungan pada manusia. Teknologi itu bertugas melakukan pekerjaan yang rutin hingga menulis kode untuk software perusahaan.

    Amazon juga bergabung dengan dengan sejumlah raksasa lain yang melakukan PHK pada 2025. Ada nama Microsoft, Meta hingga CrowdStrike yang diketahui memecat karyawannya sepanjang tahun ini.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pemerintah Mau Batasi Telepon-Video WhatsApp, Ternyata Ini Alasannya

    Pemerintah Mau Batasi Telepon-Video WhatsApp, Ternyata Ini Alasannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah tengah mempertimbangkan pembatasan layanan panggilan telepon dan video melalui WhatsApp dan aplikasi Voice over Internet Protocol (VoIP) serupa.

    Alasan utamanya, yaitu adanya ketimpangan kontribusi antara penyedia aplikasi digital dan operator yang membangun jaringan. Pemerintah menilai pembatasan perlu dilakukan demi keadilan industri dan keberlanjutan investasi telekomunikasi.

    Sebagai informasi, VoIP merupakan sistem komunikasi yang memungkinkan pengguna melakukan panggilan suara maupun video melalui jaringan internet. Teknologi itu mengubah suara menjadi format digital sehingga tersedia di berbagai aplikasi.

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melihat operator seluler telah melakukan investasi besar untuk menghadirkan jaringan internet ke berbagai daerah, namun WhatsApp dan aplikasi Over The Top (OTT) lain tidak berkontribusi terhadap pembangunan tersebut.

    “Tujuannya (diregulasi panggilan WhatsApp dan lainnya) agar sama-sama menguntungkan. Sekarang kan nggak ada kontribusi dari teman-teman OTT itu, berdarah-darah yang bangun investasi itu operator seluler,” ungkap Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, Kementerian Komdigi, Denny Setiawan, dikutip dari detikcom, Jumat (18/7/2025).

    Berkaca dari penerapan pembatasan layanan VoIP di Uni Emirat Arab, Denny menyebutkan di sana layanan dasar telekomunikasi seperti telepon dan video di WhatsApp tidak bisa dilakukan oleh pengguna. Akan tetapi, layanan dasar dari WhatsApp, yakni pesan instan, masih bisa dilakukan.

    Selain itu, jika pembatasan layanan dasar telekomunikasi di WhatsApp Cs tidak bisa memungkinkan, maka Pemerintah Indonesia akan menerapkan kewajiban Quality of Service (QoS). Karena selama ini panggilan telepon maupun suara di VoIP masih seadanya alias tidak memperhatikan kualitasnya.

    Namun seperti disampaikan Denny bahwa aturan pembatasan panggilan WhatsApp dan lainnya itu masih dalam wacana awal. Artinya, masih melalui proses panjang dengan melibatkan berbagai pihak terkait sebelum kebijakan tersebut disahkan pemerintah.

    “Masih wacana, masih diskusi. Artinya, kita cari jalan tengah, bagaimana (memenuhi) layanan masyarakat, tetap butuh kan WA ini. Tapi untuk yang membutuhkan kapasitas besar ini kan butuh kontribusi, operator yang bangun tapi nggak dapat apa-apa,” jelasnya.

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ada Payment ID, BI Pantau Transfer Gopay-Dana Sampai Transaksi Online

    Ada Payment ID, BI Pantau Transfer Gopay-Dana Sampai Transaksi Online

    Labuan Bajo, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan terobosan baru di bidang sistem pembayaran, yakni Payment ID. Sistem canggih ini adalah bagian dari target pengembangan sistem pembayaran dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

    Payment ID merupakan sebuah kode unik yang digunakan untuk mengidentifikasi suatu transaksi pembayaran. Adapun, kode unik ini merupakan gabungan dari NIK dan kode ID.

    “17 Agustus nanti akan keluar yang namanya Payment ID. Payment ID ini sangat powerful,” ungkap Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia Dudi Dermawan dalam Editors Briefing Bank Indonesia di Labuan Bajo, Jumat (18/7/2025).

    Menurut Dudi, Payment ID sangat kuat karena nantinya pihak berwenang, dalam hal ini Bank Indonesia, dapat mengetahui profil keuangan dari masing-masing warga negara, termasuk pendapatan dan belanjanya hingga profil pajak dan investasinya.

    Payment ID bahkan dapat dipakai untuk mendeteksi tindakan kecurangan atau fraud. Bahkan sistem ini dapat menyatukan data keuangan individu dari beberapa akun perbankan atau keuangan yang mereka miliki.

    Oleh karena itu, dia memastikan BI akan sangat ekstra hati-hati dalam menjalankan sistem Payment ID ini. Dalam kesempatan ini, Dudi mencontohkan implementasi Payment ID kelak, yakni dalam hal pengajuan kredit.

    Melalui Payment ID, perbankan bisa melakukan pengecekan kredit secara langsung. Misalnya, Bapak A mengajukan kredit di Bank B, karena semua profil keuangan calon debitur ada di dalam Payment ID, nantinya Bank B hanya tinggal mengirimkan pesan yang berisi pengajuan ‘consent’ ke ponsel Bapak A.

    “Nanti begitu saya klik OK, nanti Bank B akan ngelead ke BI-Payment Info,” ungkap Dudi.

    Nantinya, semua profil keuangan termasuk e-wallet atau online payment apapun akan terpampang jelas. Ini dimungkinkan, menurut Dudi, karena penggunaan e-wallet, seperti Gopay, Shopeepay, OVO dan lain sebagainya, tentu menggunakan NIK dalam pendaftaran atau aktivasinya.

    “Sehingga kami (BI) akan melindungi semua pemilik dari Payment ID dan demikian juga menghindari penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak kami inginkan,” tegasnya.

    Selain itu, nantinya, BI akan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk memperkuat keamanan sibernya dan kompetensi SDM-nya.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Jaringan China-Kamboja Punya 500 Grup WA Judol di RI, Ini Modusnya

    Jaringan China-Kamboja Punya 500 Grup WA Judol di RI, Ini Modusnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan perjudian online lintas negara yang terafiliasi dengan server di China dan Kamboja. Sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam penggerebekan serentak di empat kota besar pada 13 Juni 2025.

    Dari hasil penggerebekan, polisi menangkap 22 tersangka yang berperan sebagai operator, pengelola server, hingga admin keuangan. Beberapa nama di antaranya adalah RA, NKP, SY, GRH, AG, FS, RAW, dan lainnya.

    Mereka diketahui menjalankan situs judi tanjung899.com dan akasia899.com, yang terhubung dengan pusat operasi di luar negeri.

    Jaringan judi ini dikendalikan dari luar negeri, yakni China dan Kamboja, dengan memanfaatkan kartu perdana yang terdaftar dengan identitas tertentu untuk membuat ratusan akun WhatsApp setiap hari. Akun-akun itu digunakan untuk menyebarkan pesan promosi secara masif kepada jutaan nomor.

    “Setiap harinya, operator bisa membuat hingga 500 akun WhatsApp dan menyebarkan ribuan pesan siaran (broadcast) berisi ajakan bergabung, kemudahan deposit, dan janji kemenangan (withdraw),” ujar Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).

    Komunikasi internal meraka dilakukan melalui grup Telegram dan WhatsApp untuk berbagi data nomor ponsel serta mengelola omzet.

    Keuntungan disamarkan dengan modus pencucian uang, termasuk melalui rekening atas nama orang lain (nominee) dan konversi aset ke mata uang kripto. Dana kemudian dicairkan melalui berbagai payment gateway seolah-olah berasal dari transaksi jual beli barang.

    “Para pelaku meraup keuntungan hingga ratusan miliar rupiah hanya dalam waktu satu tahun,” ungkapnya.

    Operasi dilakukan Subdit Jatanras Bareskrim ini menargetkan lima lokasi, yakni:

    Bogor, Jawa Barat: Satu rumah di kawasan Cibubur Country, Cluster Cotton Field.Bekasi, Jawa Barat: Dua rumah di Jl. Haji Aarun, Kelurahan Jatirahayu.Kabupaten Tangerang, Banten: Dua rumah di Perumahan Villa Tangerang Regency Baru.Denpasar, Bali.Barang Bukti dan Pasal HukumPolri menyita berbagai barang bukti, antara lain:354 unit handphone1 unit mobil23 set komputer (CPU)2.648 kartu perdana8 unit laptop5 buku tabungan dan 18 kartu ATM11 router WiFi, 9 flashdisk, dan 1 modem

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni:

    Pasal 303 KUHP tentang perjudian (ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 25 juta)Pasal 43 Ayat (3) Jo Pasal 21 Ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE (ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar)UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (ancaman 5-15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar)

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]