Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Menkomdigi Laporkan Masih Ada 600-an Rekening yang Terindikasi Judi Online

Menkomdigi Laporkan Masih Ada 600-an Rekening yang Terindikasi Judi Online

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa masih ada sekitar 600-an rekening yang berkaitan dengan judi online (judol).

Padahal sebelumnya pihaknya sudah melakukan penutuan terhadap 104.000 situs judi online sejak awal November 2024. 

“Kemudian untuk permohonan pemblokiran rekening Bank untuk bulan November saja, kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk kemudian rekening Bank ini ditindaklanjuti atau diblokir,” kata Meutya dalam konferensi pers di Komdigi, Kamis (21/11/2024).

Meutya menyampaikan dilakukannya pengajuan pemblokiran rekening karena rekening bank merupakan nadi dari judi online. Maka dari itu, pemerintah sedang menggalakan hal tersebut dengan melakukan kerja sama bersama OJK dan Bank Indonesia.

Lebih lanjut, Meutya menuturkan bahwa pemerintah sedang memantau seluruh bank dan salah satu yang paling dipantau adalah BCA. 

“Teman-teman di industri bank juga untuk membantu, kami memantau salah satu yang paling banyak adalah Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon, dan lain-lain,” ujarnya.

Tercatat sedari Agustus 2023 hingga November 2024 berdasarkan catatan desk pemberantasan perjudian daring, terdapat 517 rekening bank BCA yang diajukan untuk di blokir karena terindikasi judi online.

Posisi BCA diikuti oleh BRI dengan 126 rekening, Mandiri dengan 75 rekening, BNI dengan 58 rekening, dan CIMB Niaga dengan 24 rekening.

Kemudian terdapat BSI dengan 12 rekening, Danamon dengan 3 rekening, dan 6 bank lainnya yaitu Sinarmas, Permata, Maybank, Seabank, Paninbank, dan Mega Bank yang masing masing 1 rekening.

“Artinya sekali lagi kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan karena sekali lagi nadi dari judi online ini ada justru di rekening atau aliran dana,” ucap Meutya.

Daftar Rekening Judi Online Diajukan ke Bank

Daftar 600-an rekening yang terindikasi judi online (judol) periode 8 Agustus 2023 – 19 November 2024:

1. BCA: 517 rekening

2. BRI: 126 rekening

3. BNI: 58 rekening

4. Mandiri: 75 rekening

5. CIMB Niaga: 24 rekening

6. BSI: 12 rekening

7. Danamon: 3 rekening

8. Sinarmas: 1 rekening

9. Permata: 1 rekening

10. Maybank: 1 rekening

11. Seabank: 1 rekening

12. Paninbank: 1 rekening

13. Mega: 1 rekening