Menteri Agama: Korupsi Itu Haram, Menyengsarakan Rakyat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Agama Republik Indonesia
Nasaruddin Umar
mengatakan, setiap orang tak boleh ragu menyatakan bahwa tindakan
korupsi
adalah haram.
Nasaruddin mengatakan, korupsi merupakan tindakan yang haram lantaran menimbulkan kerugian dan menyengsarakan rakyat.
”
Korupsi
, jangan ragu bahwa itu adalah haram, itu paling haram, artinya menyengsarakan masyarakat. Selain tidak bermanfaat untuk diri sendiri juga menciptakan kerugian dalam masyarakat,” kata Nasaruddin usai bertemu Pimpinan
KPK
di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Nasaruddin juga mengatakan, segala sesuatu yang bersumber dari hasil korupsi tidak akan menjadi halal.
Ia juga mengatakan, uang hasil korupsi yang digunakan untuk beribadah tidak akan sah dalam kaidah agama Islam.
“Uang korupsi dipakai haji apakah sah hajinya? Walaupun keabsahan itu ditentukan Allah SWT tetapi dasar formalnya bahwa segala sesuatu yang bersumber hulunya keruh itu pasti hilirnya ikut keruh,” ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, ia meminta seluruh pihak menjauhi korupsi.
“Jadi maka dari itu kita jauhilah korupsi,” ucap dia.
Sebelumnya, Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menemui Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Nasaruddin mengatakan, kedatangannya ke Gedung Merah Putih dalam rangka konsultasi dengan pimpinan KPK.
“Ya kita mau konsultasi,” kata Nasaruddin.
Secara terpisah, Juri Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Menteri Agama melakukan audiensi terkait program pencegahan korupsi bersama Pimpinan KPK
“Kegiatan audiensi, terkait program pencegahan dan pendidikan antikorupsi,” kata Budi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.