Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan permintaan maaf menyusul tertangkapnya belasan pegawai Komdigi terkait kasus judi online.
Dia mengatakan hal tersebut saat kunjungan ke RPTRA Intiland Teduh Semper Barat, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).
“Seperti yang mungkin Ibu Bapak lihat kemarin. Saya juga minta maaf Ibu Bapak bahwa dari kantor kami kemudian ada yang terlibat (judi online),” ungkap Meutya sambil terisak.
Meutya menuturkan bahwa atas kejadian tersebut dirinya merasa sedih. Sebab, pegawai yang berada di Komdigi sudah dirinya anggap sebagai anak sendiri.
Adapun, Meutya menjelaskan ihwal dirinya mendatangi RPTRA Intiland Teduh Semper Barat pada hari ini. Pertama, adanya undangan dari warga di Semper Barat.
Selain itu, kedatangan dirinya ke Semper guna meliterasi masyarakat setelah adanya laporan bahwa Kecamatan Cilincing merupakan daerah dengan kasus judi online tertinggi di DKI Jakarta.
“Karena itu saya ingin mengajak Ibu-Ibu semua (berantas judi online, kalau di Komdigi aja alatnya terbatas,” ucap Meutya.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan 11 orang terkait dengan kasus dugaan judi online. Diantara 11 orang tersebut terdapat oknum yang diduga pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, tak hanya oknum dari Komdigi, terdapat beberapa warga sipil juga diamankan oleh kepolisian.
“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Komdigi, antara lain ada juga staf ahli dari Komdigi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Ade menjelaskan, pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap karena menyalahgunakan wewenang yang sudah diamanatkan. Mereka diketahui diberi wewenang untuk memblokir situs judi online, tetapi dalam praktiknya mereka tidak melakukan hal tersebut.
“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ade menuturkan saat ini perkembangan kasus ini masih terus dilakukan dan masih ada beberapa orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Masih ada yang DPO segala macem,” ucap Ade.