Liputan6.com, Jakarta Untuk mendukung program Tiga Juta Rumah di Indonesia, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) memaparkan berbagai solusi strategis di hadapan ratusan pengembang.
Dalam diskusi bertema Program 3 Juta Rumah Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat, para pejabat dan pemimpin BTN membahas solusi untuk mengatasi berbagai kendala dalam pemenuhan kebutuhan rumah rakyat.
Solusi tersebut mencakup penyediaan lahan, kemudahan perizinan, hingga usulan relaksasi pajak properti guna menurunkan harga rumah agar lebih terjangkau bagi masyarakat.
Dukungan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa pihaknya akan meminta Menteri Keuangan memperpanjang pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga lima tahun.
Selain itu, Kementerian Perumahan juga bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengusulkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari pemerintah daerah demi menurunkan harga rumah.
“Kami percaya bahwa penyediaan tanah yang lebih murah, efisiensi biaya, dan kemudahan izin dapat meningkatkan omzet pengembang dan menjadikan program Tiga Juta Rumah lebih sukses,” ujar Maruarar di Menara BTN, Jakarta, ditulis, Minggu (10/11/2024).
Langkah Menteri Dalam Negeri untuk Meringankan Beban MBR
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan rencana untuk menghapus retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini akan disosialisasikan kepada seluruh pemerintah daerah agar mereka dapat turut mendukung program tersebut.
“Saya akan keluarkan surat edaran agar retribusi PBG dihapus untuk MBR, sesuai arahan Presiden untuk membantu masyarakat kurang mampu,” kata Tito.