Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jelang Natal, Petugas KAI Daop 7 Madiun Jalani Tes Narkoba di Stasiun Blitar

Jelang Natal, Petugas KAI Daop 7 Madiun Jalani Tes Narkoba di Stasiun Blitar

Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 50 petugas KAI Daop 7 Madiun mengikuti tes urine di Stasiun Blitar, Selasa (19/12/23). Tes urine ini dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya petugas KAI yang menggunakan narkoba.

Pemeriksaan ini dilakukan guna memberikan jaminan keamanan dan keselamatan perjalanan Kereta Api selama libur Natal serta Tahun baru 2024. Untuk diketahui massa angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 berlangsung selama 18 hari, mulai tanggal 21 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo, mengatakan pemeriksaan narkoba kepada masinis, asisten masinis, kondektur, pjl, loket, pramugari kereta, k2 dan petugas operasional KA lainnya dilakukan secara mendadak di Stasiun Blitar.

“Selain itu, pemeriksaan narkoba ini juga dilakukan secara acak ke lokasi-lokasi di wilayah Daop 7 Madiun. Semisal di pintu perlintasan KA, UPT perawatan prasarana KA serta stasiun,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo.

Kuswadojo menyampaikan, dengan dilakukannya pemeriksaan tes narkoba ini, dapat meyakinkan bahwa petugas yang berdinas betul-betul dalam kondisi sehat sebagai garda terdepan perusahaan yang melayani pelanggan secara langsung.

Hal ini merupakan bentuk komitmen PT KAI dalam memberikan pelayanan perjalanan yang aman, lancar dan nyaman bagi pelanggan setia kereta api.

Dalam tes narkoba ini, menggunakan alat tes urine dengan enam parameter untuk mengetahui kandungan Amphetamine (AMP), Morphin/Opiate (MOP), Mariyuana (THC), Cocaine (COC) Methaphetamine (MET) dan Benzodiazepine (BZD).

Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo menyampaikan, pemeriksaan tes narkoba hari ini sebanyak 50 pekerja yang terdiri dari Masinis, Asisten Masinis, Kondektur, Teknisi KA dan Polsuska, serta Petugas Operasional Stasiun dengan hasil negatif.

“Kegiatan ini dilakukan guna memastikan lingkungan PT KAI khususnya para pekerja yang bertugas sebagai ASP dalam kondisi yang sehat dan baik, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (NAPZA),” Kata Kuswardojo. (owi/kun)