Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka membentuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Perubahan ini juga akan berdampak pada organisasi termasuk direktorat di bawahnya.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid menjelaskan akan terjadi perubahan pada eselon 1 yakni memperluas tugas yang terkait digital yang biasanya di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika).
“Kalau sebelumnya satu giat tugas terkait seluruh dunia digital itu ada di tangan Pak Hokky [Situngkir, Dirjen Aptika]. Mungkin nanti di depan kita akan berbagi tugas dengan luasnya atau besarnya PR-PR terkait dengan dunia digital tersebut,” kata Meutya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR, Selasa (5/11/2024).
Selain itu, soal ekosistem digital juga akan memiliki direktorat khusus. Termasuk juga untuk teknologi baru akan mendapatkan tempat baru.
Meutya mengatakan semua itu masih ide dan belum disahkan. Masih ada proses yang perlu dilewati.
“Ini baru usulan kami kepada KemenPANRB dan nanti di level Sesneg kemudian keluar Perpress,” jelas dia.
Dia menjelaskan akan ada ketidaknyamanan karena perubahan struktur. Misalnya ada perpindahan pegawai dan harus melakukan hal baru.
“Di awal kami juga sudah berdiskusi banyak tentang perubahan struktur yang cukup besar dan pasti mungkin ada kekurangnyamanan di mana Bapak-Ibu harus berpindah, harus melakukan hal baru,” tutur Meutya.
Penataan organisasi jadi salah satu program yang dilakukan Meutya dan kementeriannya. Dia juga membuka diri jika ada masukan untuk perubahan yang disebutnya sebagai ruang perbaikan dalam tata kelola struktur organisasi.
“Pada prinsipnya perubahan nomenklatur nama Kementerian menjadi Komunikasi dan Digital memang membuat ruang juga untuk perbaikan di dalam dan juga tata kelola sistem struktur organisasi di dalam,” jelas dia.
(dem/dem)