Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kata Raffi Ahmad soal Pindad Maung Jadi Mobil Dinas Pejabat

Kata Raffi Ahmad soal Pindad Maung Jadi Mobil Dinas Pejabat

Jakarta

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda, Raffi Ahmad turut berkomentar mengenai rencana Presiden Prabowo Subianto memilih Pindad Maung sebagai kendaraan dinas menteri dan pejabat pemerintah lain. Raffi mendukung rencana baik tersebut.

Ketika ditemui di pameran Indonesia Motorcycles Show atau IMOS 2024, Raffi Ahmad mengaku akan mendukung apapun upaya pemerintah, termasuk soal kendaraan dinas. Menurutnya, pemilihan Pindad Maung merupakan upaya pemerintah memanfaatkan produk buatan lokal.

“Wah, kita kalau atas arahan dan perintah (Presiden Prabowo), kita harus support. Kita support merek asal Indonesia. Kalau arahannya begitu, ya kita harus dukung,” ujar Raffi Ahmad saat ditemui di ICE BSD, Tangerang Selatan, Jumat (1/11) kemarin.

Maung Garuda buatan PT Pindad yang antarkan Presiden Prabowo ke Istana Negara Foto: Dok. PT Pindad

Ketika ditanya kapan pejabat mulai beralih ke Pindad Maung sebagai kendaraan dinas, Raffi belum bisa menjawabnya. Dia hanya menunggu arahan saja.

“Belum tau, kita masih menunggu arahan saja,” kata dia.

Diketahui, Raffi Ahmad resmi dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden oleh Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (22/10).

Pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76 M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Tahun 2024-2029. Setelah resmi menjabat, Raffi akan menerima sejumlah hak dan fasilitas.

Raffi Ahmad Foto: Eva/detikcom

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden yang diteken oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) tertanggal 18 Oktober 2024 atau dua hari sebelum lengser.

Dikutip dari jdih.setneg.go.id, dalam pasal 22 Perpres, Raffi Ahmad akan memperoleh gaji dan fasilitas yang setara dengan menteri. Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri.

Adapun soal kemungkinan pejabat Prabowo menggunakan mobil dinas Pindad Maung diungkapkan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu. Menurutnya, mulai dari pejabat eselon I sampai menteri tak boleh lagi menggunakan mobil mewah impor.

“Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung itu, mobilnya Pindad karena Pak Prabowo sudah bilang minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon I sampai sama menteri, luar biasa,” kata Anggito dalam acara Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada 2024.

(sfn/lth)