Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Menteri Ara Bakal Optimalkan Tanah Sitaan Kasus Korupsi untuk Rumah Rakyat

Menteri Ara Bakal Optimalkan Tanah Sitaan Kasus Korupsi untuk Rumah Rakyat

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau biasa disapa Ara bakal mengoptimalkan tanah sitaan hasil korupsi untuk perumahan rakyat. Ara mengaku rencana tersebut sudah mendapatkan lampu hijau dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Saya punya konsep tanah itu dari sitaan. Saya sudah ketemu jaksa agung. Di Banten saja ada 1.000 hektare (tanah sitaan) dan jaksa agung siap menyerahkan,” ujar Ara saat rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Ara mengatakan dirinya akan bertemu dengan sejumlah pihak terkait seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani soal rencana pemanfaatan tanah sitaan hasil korupsi tersebut. Langkah ini untuk mendukung menyukseskan program tersebut.

“Dengan menteri keuangan kita akan ketemu bagaimana tanah ini bisa digunakan sama rakyat. Bagaimana tanah dari koruptor bisa digunakan untuk rakyat kecil,” tandas Ara.

Bahkan, Ara mengusulkan agar Komisi V DPR memfasilitasi rapat bersama menteri keuangan, termasuk pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN agar permasalahan tanah bisa selesai.

“Ini sudah keputusan politik. Bagaimana barang-barang sitaan ini boleh enggak kita ambil negara dan kita kembalikan buat rakyat harganya jadi sangat murah. Jadi kita langsung berjalan,” tandas Ara.

Lebih lanjut, Ara mengatakan program perumahan rakyat termasuk dari tanah sitaan dapat memberikan harapan bagi masyarakat yang sulit memiliki rumah. Terlebih bagi masyarakat pekerja hingga aparatur sipil negara (ASN).