Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

6 Hari, Polsek Sukolilo Tembak 3 Kaki Bandit Curanmor Surabaya

6 Hari, Polsek Sukolilo Tembak 3 Kaki Bandit Curanmor Surabaya

Surabaya (beritajatim.com) – Dalam kurun waktu 6 hari, tim opsnal Polsek Sukolilo menembak 3 kaki bandit curanmor Surabaya. Penangkapan terhadap 3 bandit curanmor itu dilakukan pada Sabtu (2/11/2024) dan Kamis (07/11/2024).

Penangkapan pertama, petugas Opsnal Polsek Sukolilo menangkap Feri (50) dan Rizki Ragil (24). Feri yang berangkat dari rumahnya di Tropodo mengajak Rizki untuk mencuri motor di Surabaya. Rizki yang saat itu sedang di rumahnya di Jalan Ambengan Baru sepakat dengan ajakan Feri.

Mereka berdua lantas berangkat bersama-sama mengendarai Jupiter MX W 4988 ZV menuju jalan Kenjeran. Mereka berputar-putar mencari sasaran hingga ke RS Onkologi, Jalan Arif Rahman Hakim. Di parkiran rumah sakit itu, keduanya mendapati sepeda motor Honda Vario W 3650 NF milik salah satu perawat yang terparkir. Karena situasi sepi, Rizki lantas mengeksekusi Honda Vario itu dengan peralatannya. Setelah selesai mereka kabur.

“Keduanya lantas terpantau oleh anggota opsnal Polsek Sukolilo yang secara rutin melakukan patroli kring serse di Jalan Ir. Soekarno (Merr),” kata Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara, Jumat (08/11/2024).

Anggota opsnal Polsek Sukolilo yang mengetahui aksi keduanya lantas melakukan pengejaran. Walaupun sudah diberi tembakan peringatan, keduanya tetap nekat kabur dan harus dihentikan dengan tindakan tegas terukur di Jalan Ambengan. Keduanya gagal kabur usai pintu palang kereta api di Jalan Ambengan tertutup.

Kasus curanmor kedua terjadi pada Kamis (07/11/2024) dini hari. Jamaludin warga Jatipurwo bersama temannya Bahrul meminjam sepeda motor untuk digunakan beraksi. Keduanya langsung menyisir wilayah Sukolilo yang banyak kos mahasiswa. “Komplotan ini biasa menyasar kos-kosan. Sudah beraksi di 8 lokasi Surabaya. 6 diantaranya beraksi di wilayah Sukolilo,” ujar Made.

Saat berada di Jalan Asem Payung, Bahrul menemukan Honda Beat milik mahasiswa ITS yang terparkir di depan kos. Motor Honda Beat itu dalam kondisi tidak dikunci stir. Sehingga, keduanya berhasil mencuri motor itu hingga dibawa kabur. Sama seperti kejadian sebelumnya, aksi curanmor Bahrul cs diketahui oleh anggota opsnal Polsek Sukolilo yang sedang patroli.

Keduanya pun dikejar oleh anggota opsnal Polsek Sukolilo sampai di Jalan Rangkah. Walaupun telah diberi tembakan peringatan, keduanya tetap memacu sepeda motor dan kabur. “Sesampai di Jalan Rangkah, kebetulan ada anggota Respati Polrestabes Surabaya anggota kami dibantu anggota respati mengamankan Jamal. Sementara Bahrul berhasil kabur,” tutur Made.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Jamal, ia mengakui sebelum beraksi mengkonsumsi sabu untuk memacu keberanian. Setelah mengkonsumsi sabu, kedua sekawan itu langsung berangkat mencuri sepeda motor. Dari data kepolisian, Feri dan Riski ternyata residivis kasus yang sama. Sementara, Jamal baru pertama kali ditangkap.

Kini, 3 bandit curanmor yang diamankan dan ditembak kakinya oleh anggota opsnal Polsek Sukolilo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun kurungan penjara. (ang/kun)

Merangkum Semua Peristiwa