Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 565 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Kabupaten Mojokerto menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Mereka terdiri atas guru 453 orang dan tenaga kesehatan (nakes) 112 orang yang lolos seleksi PPPK 2023.
Penerimaan surat keputusan ini juga telah tertuang didalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan.
Pengangkaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini dilaksanakan sesuai dengan kebijakan pengadaan ASN dari pemerintah pusat yang memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat. Yaitu pelayanan pada sektor pendidikan dan kesehatan.
SK pengangkatan itu, diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di halaman Pemkab Mojokerto, Senin (29/4/2024).
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati berpesan harus menjadi ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
“PPPK yang baru diangkat, diharapkan mampu beradaptasi secara cepat dengan lingkungan kerja yang baru dan selalu mengikuti perkembangan kemajuan teknologi di era transformasi digital. sebagai ASN, PPPK dituntut untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi,” ungkapnya.
Sehingga diharapkan mampu menjadi ASN yang profesional dan memiliki semangat pengabdian yang tinggi. Masih kata Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto, PPPK juga harus menerapkan core value ASN berAKHLAK dan harus mampu mencapai kinerja terbaik sesuai target kinerja yang ditetapkan.
“Menjalankan tugas dengan penuh disiplin dan tanggungjawab serta mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani. Kepada seluruh ASN untuk bekerja dengan penuh semangat dan terus melakukan inovasi untuk bersama-sama membangun sesuai visi misi Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.
Sehingga, lanjut orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto, ASN dapat terwujud masyarakat Kabupaten Mojokerto yang maju, adil dan makmur. Bupati menyampaikan selamat kepada para guru dan nakes yang telah menerima SK dan berharap para guru dan nakes dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab.
“Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Mojokerto, saya mengucapkan selamat atas pengangkatan saudara menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita dalam melaksanakan setiap amanat yang telah dipercayakan kepada kita,” harapnya.
Diakhir arahannya, Bupati menegaskan, bahwa dalam proses penyerahan SK pengangkatan di lingkup Pemkab Mojokerto bersih dari unsur suap. Sehingga Bupati berpesan agar tidak menyerahkan uang kepada oknum yang meminta dalam moment pengangkatan PPPK di Kabupaten Mojokerto tersebut.
“Saya pastikan dalam pelantikan hari ini tidak meminta uang sepeserpun. Jadi tolong kepada panjenengan kalau ada kabar meminta uang atau suap agar tidak dihiraukan dan langsung dilaporkan demi menjaga integritas bersama,” pungkasnya. [tin/but]