Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia memulangkan 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akibat eksploitasi online scam dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar secara bertahap.
Para korban tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Selasa (18/3/2025). Kepulangan mereka disambut langsung oleh beberapa pejabat tinggi negara.
Mereka antara lain, Menko Polhukam Budi Gunawan, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.
554 Korban Dipulangkan Bertahap
Menurut Menko Polhukam Budi Gunawan, jumlah korban TPPO yang diselamatkan dari perbatasan Myanmar-Thailand ini mencapai 554 orang, yang terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan.
Para korban diterbangkan ke Indonesia dalam tiga gelombang penerbangan dari Bandara Internasional Don Mueang, Bangkok, yaitu penerbangan pertama sebanyak 200 WNI mendarat pada Selasa pagi.
Penerbangan kedua sebanyak 200 WNI mendarat pukul 11.00 WIB, sedangkan penerbangan ketiga sebanyak 154 WNI dijadwalkan tiba pada Rabu (19/3/2025).
Modus Online Scam: Dijanjikan Gaji Besar, Berakhir Eksploitasi
Budi Gunawan menjelaskan para korban TPPO awalnya tergiur iklan lowongan kerja di internet yang menawarkan gaji besar di Myanmar. Namun, setelah tiba di sana, mereka justru dipaksa bekerja di markas sindikat online scamming.
“Mereka mengalami berbagai tekanan dan kekerasan fisik seperti pemukulan serta penyetruman. Bahkan, mereka diancam akan diambil organ tubuhnya jika target yang diberikan oleh kartel tidak terpenuhi,” ungkap Budi.
Selain itu, sindikat merampas paspor korban, melarang mereka berkomunikasi dengan dunia luar, termasuk keluarga, dan memaksa mereka bekerja dalam kondisi tidak manusiawi.
Penampungan dan Rehabilitasi di Wisma Haji
Setelah tiba di Indonesia, para korban akan ditampung di Wisma Haji, Jakarta, selama tiga hari. Di sana, mereka akan mendapatkan bantuan logistik dari pemerintah, layanan kesehatan, serta pendampingan psikologis dan sosial.
Langkah ini bertujuan untuk memulihkan kondisi fisik dan mental korban sebelum mereka dipulangkan ke daerah asal.
Pemerintah dan Polri Usut Jaringan TPPO
Selain memberikan perlindungan, pemerintah dan Polri akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kemungkinan adanya pelaku TPPO di antara para korban. Jika ditemukan keterlibatan, tindakan hukum akan segera dilakukan.
Menko Polhukam menegaskan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus rekrutmen kerja ilegal yang menawarkan gaji besar, namun berujung pada penipuan dan eksploitasi,” pungkas Budi terkait 554 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).