Lamongan (beritajatim.com) – Sebanyak 50 pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamongan, yakni 2 jabatan pimpinan tinggi pratama dan 48 jabatan administrator dan pengawas dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, di Pendopo Lokatantra Lamongan.
Usai melantik dan mengambil sumpah, Bupati Yuhronur meminta seluruh pejabat yang baru saja dilantik untuk merealisasikan perjanjian kinerja 2024 yang telah ditandatangani pada Sabtu (23/3/2024) pagi.
Perjanjian kinerja tersebut memuat tentang komitmen realisasi guna menciptakan akselerasi penuntasan program kerja yang telah dicanangkan masing-masing OPD.
“Pertama saya ucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik. Saya meminta agar bersama-sama merealisasikan perjanjian kinerja 2024. Perjanjian yang telah ditandatangani itu menjadi tanggung jawab untuk menuju akselerasi penuntasannya,” kata Yuhronur.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Lamongan ini juga mengingatkan perihal evaluasi sistem kinerja dalam setiap pelaksanaan kinerja tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Mengingat, perjanjian itu juga berisi komitmen untuk memperbaiki reformasi birokrasi maupun tata kelola pemerintahan.
Bupati Yuhronur juga mengajak kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik untuk mempertahankan capaian yang telah dikerjakan oleh Pemkab Lamongan pada tahun 2023 lalu.
Beberapa capaian itu dibuktikan dengan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 89, Indeks Birokrasi 75,89, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 3,96 (berkategori sangat baik), Indeks SPI 80,41 (terjaga), Indeks Sistem Merit 295, hasil evaluasi kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman dengan hasil A atau kategori hijau dan lainnya.
“Capaian reformasi birokrasi Kabupaten Lamongan menunjukkan hasil dari kerjasama yang dibangun mulai dari OPD hingga pihak terkait. Capaian tersebut tentu diimbangi dengan beberapa rekomendasi yang harus kita terapkan di program kerja 2024 ini, agar hasilnya lebih maksimal lagi,” Paparnya.
Lebih lanjut, Yuhronur menekankan bahwa mutasi jabatan di lingkup pemerintahan merupakan hal yang sangat wajar. “Mutasi ini berdasarkan pertimbangan potensi, kapasitas, dan visi masing-masing dalam mengelola suatu instansi di Kabupaten Lamongan,” pungkasnya.[riq/kun]