364 ASN Bakal Terima SK, Pemkab Pacitan Anggarkan Rp20 Miliar untuk Gaji

364 ASN Bakal Terima SK, Pemkab Pacitan Anggarkan Rp20 Miliar untuk Gaji

Pacitan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pacitan mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar dari APBD untuk membiayai gaji ratusan aparatur sipil negara (ASN) baru yang akan segera mulai bekerja.

Total sebanyak 364 ASN yang terdiri dari 87 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 277 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada 22 Mei 2025.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Daryono, menyatakan bahwa anggaran tersebut telah dialokasikan dalam komponen belanja wajib dan rutin sebagai bagian dari total belanja pegawai tahun 2025 yang mencapai Rp786 miliar.

“Anggaran ini dipersiapkan untuk memenuhi hak pegawai yang akan mulai aktif bekerja pada bulan depan. Kami pastikan alokasinya sesuai porsinya,” ujarnya ditulis Senin(12/5/2025)

Saat ini, para ASN baru telah menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah penyerahan SK oleh Bupati Pacitan pada 22 Mei mendatang, mereka akan langsung menempati formasi-formasi yang selama ini kosong, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan, Rudy Haryanto, menyampaikan bahwa pengangkatan ASN baru ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik.

“Dengan bergabungnya ratusan ASN baru, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama di sektor-sektor vital,” ujarnya. [tri/aje]