Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

273 PNS Pemkab Mojokerto Naik Pangkat

273 PNS Pemkab Mojokerto Naik Pangkat

Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 273 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto naik pangkat pada periode 1 April 2024. Dengan rincian, PNS golongan IV sebanyak 28 orang, PNS golongan III sebanyak 167 orang, PNS golongan II sebanyak 78 orang.

Kenaikan pangkat PNS tersebut dilakukan sebanyak enam kali dalam setahun. Hal itu sebagaimana telah diatur dalam pasal 2 peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 24 Juli Tahun 2023. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati secara langsung langsung menyerahkan Surat Keterangan (SK) kenaikan pangkat tersebut.

“Berarti kalau 6 kali dalam satu tahun maka setiap 2 bulan sekali ini bisa dilaksanakan untuk penyerahan ketika keputusan kenaikan pangkat. Tentu ini dilakukan sesuai dengan waktunya masing-masing,” terangnya di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Pemkab Mojokerto.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini berharap, kenaikan pangkat PNS tersebut dapat meningkatkan pelayanan kepegawaian di Pemkab Mojokerto. Dengan peraturan baru yang memberikan kemudahan pelayanan terhadap PNS, Bupati berharap akan berdampak signifikan.

“Semakin meningkatkan kinerja PNS, bekerja harus dengan cara yang luar biasa. Untuk itu, PNS perlu meningkatkan kapasitas dan terus mengembangkan potensi diri mampu berinovasi untuk kemajuan organisasi dengan tetap mengedepankan BERAKHLAK, melayani bangsa serta integritas profesional dan pengabdian,” katanya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini mengingatkan jika ada penilaian terkait dengan IP ASN yang semuanya dibebani untuk melaksanakan peningkatan kapasitas dalam setahun untuk masing-masing PNS. Bupati meminta untuk bisa dipenuhi dan harus didukung dengan peningkatan kapasitas.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto dan Tatang Marhaendrata. Hadir pula Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Mojokerto. [tin/kun]