10 Remaja Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Tangerang, Senjata Tajam dan Bom Molotov Disita

22 January 2024, 6:28

TEMPO.CO, Tangerang – Polisi menangkap 10 remaja yang diduga hendak tawuran di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, Minggu dini hari, 21 Januari 2024.  Penangkapan dilakukan tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota, bersama Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, anggota Pokdarkamtibmas dan sejumlah warga sekitar.  Polisi menyita sejumlah senjata tajam (sajam), petasan hingga bom molotov yang diduga akan digunakan untuk tawuran. “Kami menemukan tiga sajam, petasan dan bom molotov yang disembunyikan di dalam karpet,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Senin 22 Januari 2024. Zain mengatakan, tim patroli cipta kondisi (cipkon) ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiuwung Komisaris  Donni Bagus Wibisono. “Tim dibentuk melalui pembagian area patroli yang disinyalir menjadi tempat nongkrong sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran,” kata Zain. Penangkapan ini berawal dari patroli siber Instagram, Facebook, hingga TikTok yang mengetahui ada akun bernama @originale702 yang janjian hendak tawuran. Polisi menemukan kelompok remaja daerah Cibodas sedang berkumpul di depan Lapangan Futsal Mangga Raya, Jalan Mangga Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. Saat didatangi petugas bersama warga setempat, para remaja ini membantah akan tawuran. Saat mereka digeledah pun, tidak ditemukan senjata tajam.  Polisi yang curiga dengan gerak-gerik para remaja tersebut melakukan penyisiran di area sekitar lapangan futsal itu. “Benar saja, setelah polisi bersama anggota Pokdarkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat melakukan penyisiran, kami temukan sajam, petasan dan bom molotov,” ujar Zain. Iklan

Atas temuan tersebut, 10 remaja beserta barang bukti dua bilah celurit ukuran sedang dan besar, 1 katana atau pedang samurai, 2 petasan kembang api dan botol berisi bensin dengan penutup kain (bom molotov) dan motor mereka langsung dibawa ke Polsek Jatiuwung, untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan. “Para remaja ini masih berusia belasan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dengan melibatkan Unit PPA Polres, Bapas anak dan P2TP2A, untuk menangani dan mendampingi,” kata Zain. Polisi juga memanggil orang tua para remaja yang hendak tawuran itu dan sekolah yang bersangkutan. JONIANSYAH HARDJONOPilihan Editor: Ibu Mahasiswi Korban Pembunuhan di Depok Bantah Anaknya Berpacaran dengan Pelaku

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi