Yai Mim Kembali Dilaporkan ke Polresta Malang atas Dugaan Pornografi dan Pelecehan Seksual

Yai Mim Kembali Dilaporkan ke Polresta Malang atas Dugaan Pornografi dan Pelecehan Seksual

Malang (beritajatim.com) – Mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau yang dikenal sebagai Yai Mim, kembali dilaporkan ke Polresta Malang Kota atas dugaan kasus pornografi dan pelecehan seksual. Laporan ini diajukan oleh Moh Zakki, yang sebelumnya menjadi kuasa hukum Nurul Sahara dalam perkara Yai Mim vs Sahara.

Zakki menjelaskan bahwa pelaporan kali ini dilakukan bukan atas nama kliennya, tetapi atas nama pribadi dan mewakili satu pelapor lain yang identitasnya masih dirahasiakan. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta dugaan tindakan pornografi.

“Hari ini kami kembali datang ke Polresta Malang Kota untuk beberapa agenda. Yang pertama melaporkan kembali Imam Muslimin dan juga istrinya berkaitan dengan pornografi, pelecehan seksual UU TPKS,” ujar Zakki, Kamis (23/10/2025).

Selain laporan terkait pornografi, Zakki juga mengajukan laporan kedua yang dilakukan atas nama pribadi. Ia menyebut pelaporan itu berhubungan dengan serangan terhadap kehormatannya.

“Laporan kedua, berkaitan dengan pribadi saya, jadi yang melaporkan saya sendiri sebagai pribadi. Karena saya diserang kehormatan saya oleh Pak Muslimin,” ujarnya.

Dua laporan baru ini disebut Zakki berada di luar kasus perseteruan yang melibatkan Nurul Sahara. Sebelumnya, pada Rabu (8/10/2025), Sahara melalui kuasa hukumnya juga melaporkan Imam Muslimin alias Yai Mim ke Polresta Malang Kota atas dugaan pelecehan seksual. Sedangkan laporan pertama terhadap Yai Mim tercatat pada 18 September 2025, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Yang jelas, hari ini kita datang dengan dua laporan. Pertama pornografi lain dari Mbak Sahara, atau orang baru. Yang kedua, saya pribadi melaporkan tidak sebagai pengacara terhadap saudara Imam Muslimin,” kata Zakki menegaskan. [luc/beq]